Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Pasar Singamandawa Kintamani Raib

Bali Tribune / PENGUKURAN - Petugas dari BPN lakukan ukur ulang lahan pasar Singamandawa, Kintamani

balitribune.co.id | BangliTidak disangka dokumen milik Pemkab Bangli berupa sertifikat lahan pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani sampai hilang. Ini membuktikan carut marutnya terkait pengamanan dokumen penting di lingkungan Pemkab Bangli  

Hilangnya dokumen kepemilikan atas tanah tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini sedang melakukan proses pengajuan penerbitan sertifikat baru.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan mengatakan Pemkab Bangli mengelola empat pasar yakni pasar Kayuambua-Susut, pasar Kidul-Bangli, pasar Yangapi-Tembuku dan pasar Singamandawa-Kintamani. Dari empat pasar tersebut untuk lahan sudah bersertfikat atas nama Pemkab Bangli meliputi tiga pasar dan satu lahan pasar yakni pasar Yangapi merupakan aset provinsi.

Lanjut kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini terkait rencana revitalisasi pasar Singamandawa, maka perlu dokumen pendukung salah satu yakni sertifikat atas kepemilikan lahan pasar.” Sejatinya untuk pasar Singandawa sudah diterbitkan sertifikatnya, namun saat akan diambil dibagian yang menangani tidak ditemukan,” ujarnya, Selasa (7/9).

Kata Wayan Gunawan terkait hilangnya sertifikat, pihaknya kembali mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat baru ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli. Untuk proses sudah masuk tahap pengukuran ulang.

Sebutnya dalam proses ukur ulang dihadiri pihak perangkat desa, penyading, Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Aset.

“Tidak ada masalah dalam proses ukur ulang, kini tinggal menunggu terbitnya sertifikat yang baru,” jelasnya seraya menambahkan untuk luas lahan pasar Singamandawa 1,5 hektar.

Sementara disinggung revitalisasi pasar Singamandawa, pemerintah daerah telah mengajukan proposal bantuan ke Kementerian Perdagangan sebesar Rp 50 miliar. Sebagai bentuk tindak lanjut atas proposal yang diajukan tim dari kementerian telah turun meninjau lokasi.” Sesuai keinginan bapak Bupati revilitalisasi pasar Singandawa bisa berjalan tahun 2022,” sebut Wayan Gunawan.

wartawan
SAM
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.