Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zaenal Tayeb Kembali Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan di Polda Bali

Bali Tribune / Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar - Lagi-lagi Zaenal Tayib menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali sejak Senin (4/10). Padahal pengusaha asal Sulawesi Selatan itu, saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani oleh Polres Badung.
 
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi Bali Tribune menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Hedar Giacomo dengan nomor Laporan Polisi: LP-B/195/IV/2021/Bali/SPKT, tertanggal 8 April 2021. Dari laporan tersebut kemudian diterbitkan surat penyidikan nomor SP-Sidik/30/IV/2021/Ditreskrimsus/ tertanggal 12 April 2021. Sejumlah tahap dilakukan oleh penyidik atas laporan itu. Berdasarkan bukti yang cukup sehingga hasil gelar perkara, Zainal Tayeb ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan mantan promotor tinju itu tertuang dalam surat nomor: B/37a/X/Res 2.5/2021, tertanggal 4 Oktober 2021 perihal pemberitahuan penetapan tersangka. "Statusnya Zainal Tayeb sudah tersangka setelah penyidik mendapatkan sejumlah bukti yang cukup," ungkapnya.
 
Zainal Tayeb diduga telah melakukan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penipuan atau penggelapan. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 dan atau Pasal 378 atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara tersebut. Pihaknya pun bakal mendalami lagi kasus ini. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Kalau dalam penyelidikan ada tersangka baru, ya kita proses juga," tegas Yuliar. 
 
Meski demikian, penyidik Dit Reskrimsus tidak melakukan penahanan terhadap Zainal Tayeb karena yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Badung atas laporan berbeda. Namun pihaknya tetap akan mengambil keterangan terhadap yang bersangkutan. "Zainal Tayeb tidak ditahan karena sudah ditahan di tempat lain. Yang bersangkutan akan jalani pemeriksaan. Kita akan ambil keterangannya juga, tapi di sanalah (tahanan Polres Badung - red)," katanya. 
 
Sementara Kuasa hukum pelapor Bernadin mengatakan, kliennya melaporkan Zainal Tayeb ke Dit Reskrimsus Polda Bali mengenai kerjasama tanah di Royal Garden Residence di kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kerja sama di Royal Garden Residence di Nusa Dua itu ada beberapa sertifikat tidak mau ditandatangani Zaenal Tayeb. Akibatnya, kliennya disomasi oleh customer yang sudah membayar. Dan kliennya juga melakukan somasi ke Zainal Tayeb mengenai masalah ukuran dan tidak melakukan penandatanganan sertifikat hak guna bangunan. Namun setelah disomasi, Zaenal Tayeb juga enggan menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik sehingga akhirnya dilaporkan ke polisi. "Ada juga orang asing sudah beli tanah di sana juga enggak dapat tanahnya. Ya, padahal sudah bayar lunas," terang Bernardin. 
 
Sedangkan Kuasa Hukum Zainal Tayib, Mila Tayib yang konfirmasi wartawan dengan nada tegas menyarankan wartawan agar silahkan konfirmasi kepada pihak pelapor. "Saya tidak mau komentar. Pelapornya sudah buat di storynya," jawabnya singkat.
wartawan
RAY
Category

Berbekal Bambu Tabah, Edibud Bawa Gamelan Rindik Bambu Tembus Pasar Ekspor

balitribune.co.id | Singaraja - I Gede Edi Budiana, pemuda asal Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng, Bali, berhasil membawa gamelan rindik dari bambu yang kini menembus pasar ekspor. Pria yang akrab disapa Edibud ini menggunakan bahan dasar bambu untuk menciptakan gamelan rindik tradisional khas Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sarat Nilai-Nilai Luhur, Petik Laut Terus Dilestarikan

balitribune.co.id | Negara - Jembrana memiliki kekayaan budaya, tradisi dan kearifan lokal yang hingga kini terus dilestarikan. Salah satunya tradisi petik laut yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Selain sarat dengan nilai spiritual, tradisi masyarakat pesisir Jembrana ini pun kini dikemas menjadi daya tarik wisata potensial di Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar, Panjer Raih Juara I

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana secara resmi menutup sekaligus menyerahkan piala pemenang Turnament Tenis Meja antar perangkat Desa/Kelurahan serta pelajar SMP, SMA/SMK se Kota Denpasar yang digelar Pemkot Denpsar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar di Graha Yowana Suci Denpasar, Minggu (13/7). 

Baca Selengkapnya icon click

Banyak Siswa Tercecer, Dewan Bangli Minta SPSB Dievaluasi

balitribune.co.id | Bangli - Pengumuman Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPSB) tahun pelajaran 2025-2026 untuk SMA/SMK di Bali telah dilaksanakan pada Sabtu (12/7). Hasilnya banyak siswa di kabuaten Bangli yang belum mendapat sekolah. Hal ini membuat siswa dan juga orang tua siswa kebingungan.  Menyikapi realita yang terjadi anggota DPRD Bangli, Wayan Artom Krisna Putra angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semburan Belerang Kembali Muncul di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam berupa semburan belerang kembali terjadi di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Semburan belerang pertama kali terpantau di wilayah Sekeda dan terus meluas hingga ke beberapa wilayah perairan seputran Danau Batur.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan fenomena alam berupa semburan belerang yang terjadi di danau Batur. 

Baca Selengkapnya icon click

Musda XI Golkar Bali: Demer Terpilih Aklamasi, Sugawa Korry Pilih Menepi

balitribune.co.id | Denpasar - Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Bali resmi dibuka di Hotel The Meru Sanur, Minggu (13/7). Sekretaris Jenderal DPP Golkar, M. Sarmuji, hadir mewakili Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, membuka forum yang menjadi momentum penting dalam suksesi kepemimpinan Golkar Bali lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.