Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Negara Diizinkan Masuk Bali dan Wajib Karantina Selama 5 Hari

Bali Tribune / Konferensi pers dibukanya Bali sebagai pintu masuk turis asing melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | KutaPemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah memutuskan menerima kunjungan wisatawan mancanegara pada hari baik menurut kearifan lokal Bali, Kamis (Wraspati Pon, Wariga), 14 Oktober 2021. Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai menyebutkan negara yang diperbolehkan masuk ke Bali adalah risiko Covid-19 rendah di level 1 dan level, positif rate kurang dari 5% (sesuai standar WHO) dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka (prinsip timbal balik/reciprocal).
 
Kata dia, diputuskan sebanyak 19 negara diperbolehkan masuk ke Bali, yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait,  Bahrain,  Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia. Adapun persyaratan bagi turis asing masuk ke Bali yakni sudah vaksinasi lengkap, hasil negatif uji Swab PCR pada H-3 sebelum keberangkatan, mengisi Aplikasi e-HAC Internasional yang di integrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali dan memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
 
Orang nomor satu di Bali ini menambahkan, persyaratan kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai bagi turis asing wajib menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai Aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian, dan mengikuti uji Swab PCR di bandara setempat. Waktu menunggu hasil uji Swab PCR sekitar 1 jam. Selama menunggu hasil uji Swab PCR, wisatawan berada di zona yang telah ditentukan oleh otoritas bandara, tidak diizinkan keluar.
 
Koster memaparkan, bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke rumah sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. Bila hasil negatif, wisatawan akan dibawa ke hotel yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani karantina selama 5 hari. 
 
Selama mengikuti karantina, wisatawan hanya boleh beraktivitas di wilayah hotel. Pada hari keempat, mengikuti uji Swab PCR, bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke rumah sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. Bila hasil negatif, wisatawan bisa pindah hotel dan melakukan aktivitas ke destinasi wisata.
 
"Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sebanyak 35 hotel untuk karantina dan penginapan bagi wisatawan, yang telah memiliki sertifikat standar CHSE," ucapnya.
 
Dijelaskan Gubernur Koster, selama berada di Bali, wisatawan berkewajiban mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan perundang-undangan dengan tertib dan disiplin. Biaya uji Swab PCR, isolasi atau perawatan di rumah sakit, dan karantina di hotel menjadi tanggungjawab wisatawan.
 
Wisatawan asing ini berkewajiban menggunakan sarana transportasi yang telah ditentukan oleh hotel dengan persyaratan standar CHSE. Ketentuan yang mengatur wisatawan berkaitan dengan persyaratan keberangkatan, keimigrasian, kedatangan, karantina, dan aktivitas selama berwisata di Bali diatur dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-03.GR.01.05 Tahun 2021, serta protokol kesehatan Covid-19 Provinsi Bali.
 
Koster menegaskan, selama berwisata dan berada di Bali, wisatawan asing berkewajiban menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bali, berperilaku tertib dan disiplin, serta menghormati dan mentaati peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi Bali akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap wisatawan.
 
"Saya sebagai Gubernur Bali bersama Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali beserta jajaran, serta Bupati/Walikota Se-Bali akan tetap memberlakukan PPKM dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat agar pandemi Covid-19 di Bali tetap dapat dikelola dengan baik guna mencegah terjadinya peningkatan kasus baru Covid-19," imbuhnya.
wartawan
YUE

Nusa Penida Festival ke-8 Resmi Dibuka, Kibarkan "The Soul for Tommorrow" di Tengah Pengakuan Nasional

balitribune.co.id | Nusa Penida - Nusa Penida Festival (NPF) ke-8 Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Asisten Deputi Event Internasional Pariwisata RI, Hafiz Agung Rifai, pada Jumat (7/11) di Pesisir Pantai Tanjung Kerambitan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Terobosan Dunia Balap Indonesia: Dua Jebolan Astra Honda Racing School Cetak Sejarah di MotoGP 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Konsistensi PT Astra Honda Motor (AHM) membina pebalap muda melahirkan prestasi baru bagi Bangsa. Sejarah baru dipersembahkan untuk dunia balap Indonesia menyusul terpilihnya dua pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) untuk berlaga di gelaran MotoGP 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HAI Badung GASS Menuju Jamnas Honda ADV Indonesia IV dan Honda Bikers Day 2025

Balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk nyata semangat brotherhood dan solidaritas antar anggota komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melepas 15 member-nya untuk melakukan touring menuju Jambore Nasional (Jamnas) ke-IV Honda ADV Indonesia yang digelar di Kuningan, Jawa Barat pada 8 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Kuat Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya, Bupati Bangli Pimpin Rapat High Level Meeting TPID dan TP2DD B

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bangli Tahun 2025. Pertemuan penting ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada bulan November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Tumbang di Pura Penataran Ped, Seorang Pemedek Tewas, Lima Luka-luka

balitribune.co.id | Semarapura - Pohon gepah yang tumbuh di Pura Segara Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida mendadak tumbang, Rabu (5/11) malam. Pohon berukuran besar itu, menimpa beberapa pemedek yang kebetulan berada di pura tersebut untuk melakukan persembahyangan purnama. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dari musibah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jadikan Nusa Penida 'Green Island', Bupati Klungkung Ajak Warga Stop Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama peduli kebersihan lingkungan jangan membuang sampah sembarangan agar Nusa Penida selalu bersih dari sampah. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Waste Management Ecosystem di Mandawa Creative Speace Amerta Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/11/). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.