Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paman Cabuli Keponakan di Jembrana, Ngaku Sudah Berulang Kali

Bali Tribune/ PENCABULAN - Polres Jembrana akhirnya merilis pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah paman korban berinisial ZA (24).

balitribune.co.id | Negara - Setelah melakukan berbagai proses penyelidikan, jajaran Kepolisian di Jembrana akhirnya menetapkan paman korban sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada anak. Polisi kini sudah mulai melakukan penyidikan atas kasus pemerkosaan ABG berusia 12 tahun ini. Bahkan terungkap pelaku telah berkali-kali menyetubuhi keponakannya tersebut.

Diberitakan sebelumnya kasus kekerasan terhadap anak di Jembrana menjadi sorotan. Selama masa pandemi Covid-19 dua tahun terkahir, kasus kekerasan terhadap anak mengalami lonjakan. Angka kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten di ujung Barat Pulau Dewata ini hingga kini tercatat masih tinggi. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tahun 2020 di Bumi Makepung tercatat terjadi sebenyak 10 kasus kekerasan terhadap anak. Tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan. Hingga bulan September, di Kabupaten Jembrana  tercatat sebanyak 13 kasus.

Kasus-kasus itu meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 7 kasus kekerasan seksual dan kriminal masing-masing sebanyak 3 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak selama dua tahun terakhir sejak 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan.

Tahun 2020 terjadi kasus kekerasan kepada anak sebanyak 10 kasus. Sedangkan tahun ini, belum genap setahun atau berjalan sembilan bulan sudah terjadi 13 kasus. Terlebih kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat. Teranyar kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Jembrana.

Kali ini seorang anak perempuan ABG (anak baru gede) berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan. Gadis yang sehari-hari tinggal di sebuah rumah di pesisir pantai di Kecamatan Negara bersama neneknya yang dalam kondisi lumpuh karena stroke ini menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri. Kejadiannya pada Selasa (19/10) siang dan dilaporkan ke Polres Jembrana  Kamis (21/10) oleh ayah korban yang bekerja sebagai nelayan. Ayah korban melaporkan paman korban berinisial ZN (24).

Dalam laporannya ayah korban menyebut, kejadian tersebut terjadi pada Selasa siang. Saat korban yang masih pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Negara  ini sedang menonton TV sendirian di ruang keluarga, tiba-tiba pelaku datang dari pintu belakang. Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh. Pelaku menarik tangan korban masuk ke  kamar.

Korban sempat melawan dengan menarik tangannya, tetapi pelaku yang juga seorang nelayan ini  kembali menarik  tangan korban. Sesampainya di dalam kamar korban direbahkan di kasur dan disetubuhi secara paksa. Kejadian tersebut sempat didengar nenek korban di kamar sebelah.

Namun nenek korban tidak berdaya karena dalam kondisi stroke. Setelah melampiaskan sahwatnya, pelaku menyuruh korban pergi keluar rumah. Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Jembrana dan polisi melakukan penyelidikan. Tersangka ZA,24 yang tak lain merupakan paman korban itu ditangkap setelah pihak Kepolisian menerima hasil visum korban.

“ZA kami amankan kemarin (Senin, Red) setelah hasil visum terhadap korban keluar,” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP  M Reza Pranata Selasa (26/10). Bahkan, dari pemeriksaan pelaku terungkap fakta yang mencengangkan.

“ZA mengaku sudah lima kali mencabuli korban. Pertama kali pada Mei 2021, terakhir Kamis, 19 Oktober lalu. Total sebanyak lima kali,” ujarnya.

Tersangka ZA,24 dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU yo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan ditambah sepertiga apabila dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan.

wartawan
PAM
Category

Dewan Bangli Soroti Jalan Rusak di Desa Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Kondisi beberapa ruas jalan kabupaten di Kecamatan Kintamani khususnya di Desa Kintamani dalam kondisi rusak parah. Kerusakan infrastruktur jalan tersebut sudah berlangsung sejak empat tahun terakhir. Sejauh ini belum ada langkah konkrit pemerintah daerah dalam upaya melakukan perbaikan.  Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama kepada media, Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click

APBD Perubahan Bangli 2025 Dirancang Naik Rp 46 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian APBD Perubahan 2025, digelar pada Senin (21/7) Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli, anggota DPRD Kabupaten Bangli, PLT Sekwan, pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Bangli, dan pimpinan BUMD Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target PAD Bangli Alami Penurunan, Fraksi Golkar Desak Pemkab Gali Potensi

balitribune.co.id | Bangli - Pascarancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan eksekutif, kalangan DPRD Bangli justru menemukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli mengalami penurunan dari Rp 307,4 miliar menjadi Rp303,4 miliar. Temuan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Bangli saat Rapat Paripurna DPRD Bangli, Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Resmikan Kopdes Tegal Harum, Selaras Program Nasional 80.000 Kopdes Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar turut ambil bagian dalam peresmian serentak Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Senin (21/7), yang berlangsung secara hybrid dari Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng BPD Bali, Pemkab Badung Sosialisasikan Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung lB. Surya Suamba membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Senin (21/7) dihadiri oleh PA/KPA (pemegang KKPD), PPK-SKPD, PPTK, Bendahara pengeluaran dan Bendahara pengeluaran pembantu masing-masing OPD di Lingkup Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Penggusuran, Warga Pantai Bingin: Kami Minta Waktu, Bukan Konflik

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pemilik warung dan restoran di kawasan pesisir Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, menolak penggusuran bangunan usaha mereka. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Badung memberikan waktu minimal lima hingga sepuluh tahun untuk tetap mengelola kawasan tersebut secara resmi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.