Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangguran Edarkan Narkotika, Diamankan 5 Kg Ganja, 31 Paket Sabu, 251 Butir Ekstasi

Bali Tribune/ Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan.






balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengangguran dibekuk anggota Dit Res Narkoba Polda Bali di Banjar Selat Beringkit Dangin Pura Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (1/11) pukul 17.45 Wita. Ia diduga memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis ganja, sabu dan ekstasi untuk diedarkan sesuai perintah pengendalinya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Rabu (3/11) menyebutkan, penangkapan tersangka berinisial KJ (30 tahun) ini dilakukan oleh anggota Unit 3 Subdit 3 dipimpin AKP Djoko Hariadi, SH, MH itu, bertempat di depan rumah tersangka.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Kemudian penggeledahan dilanjutkan di dalam kamar tidur pelaku, ditemukan di dalam almari pakaian bagian rak bawah, 5 paket besar di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji diduga ganja, 41 paket kecil masing-masing berisi daun, batang dan biji diduga ganja, 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet diduga ekstasi.

Selain itu, ditemukan juga 31 paket masing-masing berisi kristal bening diduga sabu ditemukan di dalam rak telivisi di dalam kamar pelaku.

"Ditemukan juga dua buah timbangan elektrik, buku penjualan, tiga bendel plastik klip kosong yang seluruhnya ditemukan dalam kamar tidur pelaku," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali.

Total barang bukti yang diamankan dari dalam kamar pelaku, lima buah paket besar berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat seluruhnya  4.871 gram bruto atau  4.715  gram netto, 41 buah paket kecil yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat seluruhnya 796,14  gram bruto atau  765,94  gram netto.

Juga ditemukan 31 buah plastik klip yang di dalamnya masing-masing berisi kristal bening diduga sabu seberat seluruhnya 15,04  gram bruto atau 10,20 gram netto, 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet diduga ekstasi seberat seluruhnya 102,66 gram bruto atau 99,71 gram netto.

Kemudian ditemukan juga dua buah timbangan elektrik merk ideal life warna silver dan merk aciss warna putih orange, tiga bendel plastik klip kosong, tiga buah isolasi warna coklat dan bening, satu bendel pipet warna hitam, satu buah buku penjualan dan satu unit handphone merk vivo warna merah.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Berat ganja seluruhnya 5.667,14 gram bruto atau  5.480,94 gram netto," ujarnya.

Kepada petugas pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang untuk mengedarkan narkotika berupa ganja, sabu maupun ekstasi tersebut.

"Masih diselidiki orang yang mengendalikan pelaku ini, termasuk asal usul barang bukti sebanyak ini," kata petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin yang dikonfirmasi Bali Tribune belum mendapat informasi terkait penangkapan itu sehingga balik bertanya kapan penangkapannya. "Kapan ya," tanyanya.

wartawan
RAY
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.