Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jerinx Jalani Penahanan di Rutan Polda Metro

Bali Tribune / PEMERIKSANAAN - Setelah 3,5 jam menjalani pemeriksaan berkas dan barang bukti, Jerinx keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan mengenakan rompi merah, sambil menggandeng sang istri, Nora Alexandra (ist-ant).

balitribune.co.id | Jakarta – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya usai pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah 3,5 jam menjalani pemeriksaan berkas dan barang bukti, Jerinx keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan mengenakan rompi merah, sambil menggandeng sang istri, Nora Alexandra.

"Intinya semua ini akan saya hadapi dengan 'gentle'," kata vokalis Band "Superman is Dead" tersebut di Jakarta, Rabu (1/12).

Setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan berkas perkara dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya, Jerinx ditahan selama 20 hari ke depan, sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pengancaman pegiat media sosial Adam Deni.

Ia diduga melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan mengirimkan pesan yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti korban.

Jerinx disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga menjelaskan Jerinx ditahan sesuai ketentuan Pasal 21 ayat 1 KUHAP dengan terpenuhinya alasan subjektif dan objektif.

"Alasan subjektif tentu ada di Jaksa Penuntut Umum. Alasan obyektifnya antara lain ancamannya (hukuman) 6 tahun, dimungkinkan untuk dilakukan penahanan," kata Bima.

wartawan
ANT
Category

Dewan Bangli Setuju Hibah Tanah untuk Pura Kawitan Batugaing

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menggelar rapat membahas permohonan hibah tanah oleh pangempon Pura Dadia Mahagotra Batugaing, Jumat (16/5). Lahan yang dihibahkan seluas 2,8 are yang bersebelahan dengan Pura Kawitan Batugaing. Lahan tersebut sebelumnya merupakan areal kantor Dinas PKP Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Blackout, Pak Koster, dan Bali Mandiri Energi 2030-2050

balitribune.co.id | Peristiwa blackout listrik di Bali beberapa waktu yang lalu telah membuat Bali mengalami kerugian yang tidak sedikit, para pengamat ekonomi memperkirakan kurang lebih ratusan miliar hilang dalam beberapa jam, dan para pengamat merinci sektor-sektor mana yang terdampak besar, di antaranya pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta gangguan pada sistem pembayaran elektronik, juga pada sektor rumah tangga, dan lain-lain, sementara penyeba

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soroti AC Bocor, Bupati Adi Arnawa Sidak RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung. Dalam sidak yang dilakukan pada Rabu (14/5), mantan Sekda Badung ini menyoroti adanya AC bocor pada rumah sakit plat merah Badung itu. Selain itu bupati juga meninjau sejumlah ruang pelayanan dan tempat pendaftaran pasien yang kala itu tengah ramai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.