Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Ribuan Rokok Digagalkan

penyelundupan rokok
DIAMANKAN – Polisi Polsek Kota Negara berhasil mengamankan 3 ribu bungkus rokok tanpa cukai yang diselundupkan ke Bali, Minggu lalu.

Negara, Bali Tribune

Ribuan rokok ilegal yang akan dipasarkan di Pulau Dewata berhasil diamankan jajaran Polsek Kota Negara. Upaya penyelundupan barang ilegal ini masih dengan cara-cara lama, yakni  menggunakan jasa  bus antarkota antarprovinsi, selanjutnya dibawa kurir ke tempat pemesan.

Kapolsek Kota Negara AKP Erson Juanda di damping Panit I Reskrim Polsek Kota Negara Ipada Agung Setyo Negoro, dikonfirmasi Rabu (19/10), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan  3.000 bungkus rokok tanpa cukai itu, pada Minggu (16/10) dini hari lalu.

“Saat itu tim kami menggelar patroli dipimpin Panit I Reskrim Ipda Agung Setyo Negoro dengan anggota Ketut Widiantara, untuk mengatensi kerawanan malam Minggu di Kota Negara. Sebelumnya kami juga telah mendapat informasi adanya penyelundupan rokok menggunakan kiriman paket,” ujar AKP Erson Juanda.

Dikatakannya, ketika anggotanya menggelar operasi, mendapati seseorang mengendarai sepeda motor membawa paketan karung besar yang sebelumnya diturunkan oleh salah satu bus AKAP di Jalan Udayana, Kelurahan Baler-Bale Agung, Negara tepatnya di depan Koramil Negara.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap karung yang dibawa oleh pengendara sepeda motor, yang diketahui bernama I Putu Puja Astawa, ternyata berisi rokok tanpa cukai.

Mendapati sesuatu yang mencurigakan, lanjut Erson AKP, petugas kemudian menginterogasi Puja Astawa, dan ia mengaku hanya disuruh mengambil 30 bal rokok oleh pemiliknya, I Gede Gunanta alias Gede Negara (34) asal Jalan Yos Sudarso, Gang I Nomor 64, Lingkungan Banjar Tengah, Kelurahan Banjar Tengah, Negara.

Setelah mengamankan Puja Astawa, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah  Gede Negara dan berhasil mendapatkan paket rokok ilegal yang sama. Pemilik dan barang bukti ribuan bungkus rokok dan motor Yamaha Jupiter MX, DK 2248 ZQ yang digunakan untuk mengangkutnya tersebut selanjutnya diamankan ke Polsek Kota Negara untuk proses lebih lanjut.

Dari keterangan pemiliknya, rokok tersebut disuplai dari Malang, Jawa Timur. Rokok tersebut akan dijual kembali di sejumlah warung yang ada di Jembrana.

AKP Erson mengatakan, 30 bal rokok yang diamankan itu masing-masing berisi 10 pak atau 100 bungkus rokok tidak terdaftar. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait dengan rokok ilegal yang disita tersebut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 54 jo pasal 29 ayat (1) UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Kepabeanan dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksilmal 5 tahun,” pungkas Erson.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.