Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Bali, OJK Gagas Tukar Sampah dengan Polis Asuransi

Bali Tribune / Pimpinan OJK bersama Direktur Bank Sampah Vija Sukma dan Kepala Cabang Allianz Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara (OJK Bali) bekerjasama dengan Allianz dan Bank Sampah Vija Sukma melaksanakan program edukasi Cerdas dan Tangkas Mengelola Sampah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program budaya kerja OJK Bali yang bertujuan meningkatkan kesadaran insan OJK Bali tentang pentingnya mengelola sampah sejak dari rumah. Program ini menggandeng Allianz  dan Bank Sampah Vija Sukma sebagai partner mensukseskan program budaya kerja tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyatakan bahwa program budaya kerja ini disinergikan dengan program Masari (Masyarakat Sadar Asuransi) dimana hasil dari sampah yang dikumpulkan akan ditabung di Bank Sampah Vija Sukma dan akan ditukar dengan polis asuransi jiwa mikro yang merupakan produk dari PT Asuransi Allianz Utama Indonesia melalui program Sekoci. Polis Asuransi tersebut akan diberikan kepada pegawai non organic di lingkungan OJK Bali.

Lihat foto: Edkasi Cerdas dan tangkas mengelola sampah bersama bank sampah Vija Sukma

Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan edukasi mengelola sampah dan edukasi tentang manfaat asuransi mikro yang diperoleh pegawai non organic OJK Bali. Dengan premi yang cukup murah yaitu Rp26.750/tahun dengan nilai pertanggungan hingga Rp10 juta rupiah apabila meninggal karena kecelakaan.

Direktur Bank Sampah Vija Sukma, I Gusti Ketut Wira Widiana menyambut baik program tukar sampah dengan polis asuransi dan siap bersinergi dengan OJK.

Dengan program ini, OJK Bali berharap selain dapat meningkatkan inklusi dan literasi tentang asuransi, juga sekaligus meningkatkan pemahaman pegawai di lingkungan OJK tentang bagaimana cara mengelola sampah agar bernilai ekonomis sehingga membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

wartawan
RED
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.