Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Tahun 2021, Pengadilan Tinggi Denpasar Evaluasi Penerapan ECourt

Bali Tribune / Rapat koodinasi Pimpinan Pengadilan Tinggi Denpasar dengan Pengadilan Negeri se-Bali
balitribune.co.id | DenpasarJelang akhir tahun 2021, Pengadilan Tinggi Denpasar melakukan evaluasi terhadap kinerja Pengadilan Negeri se-Bali melalui rapat koordinasi di kantor Pengadilan Tinggi Denpasar, Renon, Rabu (29/12). Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Humuntal Pane mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka memberikan evaluasi terhadap kinerja selama setahun. Apakah program-program yang sudah ditetapkan telah berjalan dengan baik atau ada kendala maupun hambatan.
 
"Nanti kita berikan solusi supaya program tahun 2022 memiliki daya serap dan daya guna yang lebih bagus. Rakor di akhir tahun 2021 ini mengevaluasi kinerja dan di forum ini ada berbagi pengalaman dengan hakim tinggi, menyampaikan paparan sebagai suatu pengalaman dan pengetahuannya. Sehingga bisa ditularkan ke hakim-hakim yang lebih muda dan pelaksanaan tugas menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
 
Lebih lanjut Mochamad Hatta menyampaikan, pelaksanaan tugas selama tahun 2021 tersebut akan dinilai baik dari sisi penanganan perkara. "Mengingat tugas pokok dan fungsi yang utama di dalam penanganan perkara, bagaimana berjalan selama setahun ini di masing-masing atau 8 Pengadilan Negeri (di Bali) akan kita nilai baik dari sisi kecepatan, kepatuhan dalam meng-upload di website, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dari Mahkamah Agung sampai Pengadilan Negeri. Dimana seluruh perjalanan perkara terekam dan di-publish kepada masyarakat melalui website," jelasnya.
 
Hal itu sejalan dengan telah diterapkannya sistem pengadilan elektronik (ECourt) sejak dua tahun terakhir. "Karena sudah didorong dan diarahkan untuk mewujudkan peradilan yang modern. Cirinya adalah peradilan secara optimal menggunakan teknologi informasi," katanya.
 
Ia menambahkan, Pengadilan Tinggi melalui Mahkamah Agung meluncurkan peradilan modern yang memudahkan pengguna atau masyarakat dengan fitur ECourt ini. Jadi, mulai dari pendaftaran perkara dilakukan secara online sampai persidangannya secara online dan diikuti secara online. "Kita lihat kepatuhannya mengimplementasi dari ECourt yang sudah diluncurkan 2 tahun yang lalu oleh Mahkamah Agung. Kita lihat, kita evaluasi, yang baik kita beri anugerah atau Award," ujar Mochamad Hatta.
 
ECourt menjadi tantangan di masa pandemi Covid-19 karena ada pembatasan orang untuk bertemu, namun penyelesaian perkara bisa lebih cepat, efektif dan murah. "Satu dan yang lain tidak perlu bertatap muka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kita pun membangun zona integritas, Pengadilan Tinggi Denpasar contohnya sudah menerima Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
 
Ia berharap kepada hakim untuk mampu menjadi mediator yang mengupayakan jalan damai khusus untuk perkara perdata misalnya terkait perceraian maupun warisan. "Kita juga mengharapkan yang berurusan, bersengketa di pengadilan ini sedapat mungkin hakim pengadilan meminta dan mengupayakan bisa dengan penyelesaian secara damai, kalau damai semua menang, tidak ada yang kalah. Win-win solution, jadi pemenang semuanya. Ini yang kita arahkan yang terlibat, yang sengketa supaya bisa damai. Mediator supaya bisa lebih bersungguh-sungguh lagi untuk mendamaikan. Betapapun susahnya harus berusaha sebab kalau jika selesai dengan damai, kerukunan tercipta," paparnya. 
 
Menurut dia, hakim ini tidak hanya memutus perkara tapi mampu mengupayakan damai bagi perkara perdata, sehingga bisa cepat tidak ada banding dan kasasi. "Bukan untuk perkara kriminal, pembunuhan, narkotika dan kriminal lainnya," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Memperkuat Sinergi dengan Klungkung untuk Percepatan UCJ

balitriibune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Ruang Rapat Wakil Bupati di Semarapura, Klungkung, Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click

Test Ride Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid: Dimensi Kompak Lincah Dijalan Padat Kota, Torsi Besar Bertenaga di Tanjakan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) DDS Bali memberikan kesempatan kepada media untuk mencoba produk terbaru Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid termasuk Bali Tribune dalam kegiatan bertajuk touring Denpasar - Jatiluwih, Tabanan, Rabu (14/5)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Rencana Badung Utang untuk Bangun Infrastruktur, DPRD: Kita Harus Duduk Bersama Dulu

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana eksekutif menggunakan uang pinjaman untuk membangun infrastruktur ternyata belum pernah disampaikan ke DPRD Badung. Jika pun ada rencana seperti itu, pihak Dewan Badung meminta agar eksekutif dan legislatif duduk bersama dulu.

Baca Selengkapnya icon click

10 Siswa Klungkung Siap Ikuti Seleksi Parkibraka

balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 10 orang siswa siswi Kabupaten Klungkung akan mengikuti seleksi anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Bali dan Nasional tahun 2025. Kelima pasang putra putri Klungkung itu memohon doa restu dan berpamitan kepada Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal dan Lomba Drumband PAUD Warnai Festival Pendidikan 2025 di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Festival Pendidikan 2025 selama tiga hari, mulai Kamis (15/5/2025) hingga Sabtu (17/5/2025). 

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Klungkung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi BUM-Des Kerta Labe Desa Dawan Kaler

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung tancap gas menangani kasus korupsi Bumdes Kerta Labe Desa Dawan Kaler. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B Hamka, S.H., M.H, Kamis (15/5/2025), menyatakan, setelah persidangan lanjutan dalam perkara tindak pidana korupsi perkara Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Dps atas nama terdakwa I.K.S dengan agenda pledoi/nota pembelaan dari terdakwa I.K.S melalui penasihat hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.