Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lemah di Lembaga Pengelola, Desa Wisata Lamban

Bali Tribune / DESA WISATA - Kelembagaan dan tata kelola yang kurang maksimal, Desa Wisata minim akses permodalan dan dukungan UMKM.

balitribune.co.id | GianyarMeski segala potensi sudah digali, perkembangan desa-desa wisata yang ada di Kabupaten Gianyar belum dirasakan. Kondisi ini disebabkan oleh kelemahan di tata kelola dan kelembagaan. Lantaran perkembangannya lamban, akses pendanaannya pun sempit.

Kondisi ini juga diakui oleh Ketua Forum Desa Wisata Bali Made Mendra Astawa, Rabu (28/12). Disebutkan, di Bali terdapat 179 desa wisata, 32 di antaranya ada di Kabupaten Gianyar. Dari kelemahan yang ada di desa wisata ini berakibat pada desa wisata jalan di tempat. Ujung-ujungnya Karena tidak bisa mengakses permodalan, yang dipicu dari tata kelola dan kelembagaan yang lemah. Dikatakannya, dari 179 desa wisata, yang berkembang itu-itu saja dan selebihnya jalan di tempat, hanya tinggal papan nama. Atas persoalan ini, desa wisata akan diklasifikasi, menjadi desa wisata rintisan, berkembang, maju dan mandiri.

"Hal ini untuk memudahkan pola pembinaan, kalau sudah maju dan mandiri artinya tetap mempertahankan," ujarnya.

Dijelaskan lagi, desa wisata di Bali memiliki keunggulan lebih daripada desa wisata luar Bali. Nilai plus desa wisata di Bali, memiliki adat dan budaya yang berlangsung secara konsisten dalam setahun. Selain menggali potensi yang ada di desa wisata, produk UMKM juga mesti digenjot, agar mengimbangi potensi desa wisata. "Promosi wisata juga mesti digalakkan, menjual event tahunan," tambahnya.

Kadispar Gianyar AA Gede Putrawan, Kamis (30/12), menjelaskan Gianyar memiliki 32 desa wisata. Dikatakan, desa wisata yang ada di Gianyar bukan atas permintaan desa, namun dari kajian yang dilakukan Dinas Pariwisata dan menggandeng akadenisi.

"Dalam kajian dan penelusuran lapangan, kalau tidak memenuhi syarat, tidak bisa menjadi desa wisata, katagori desa wisata itu ketat," tegasnya. 

wartawan
ATA

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.