Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan PAD, Pegawai Bakal Ditempatkan di Restoran

Bali Tribune / IST - Ilustrasi

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah pegawai akan ditempatkan di beberapa restoran untuk lakukan pengawasan dan pencatatan pajak yang masuk dari transaksi di restoran tersebut. Diharapkan pajak yang notabene titipan customer bisa terserap dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Bangli.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, untuk meningkatkan pundi-pundi PAD dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR), pemerintah daerah melakukan berbagai terobosan. ”Saat ini pendapatan dari pajak restoran belum maksimal, padahal jika ditata kelola dengan baik pendapatan sangat menjanjikan,” ujarnya.

Belum lama ini pemerintah daerah mengundang para pelaku usaha restoran kaitan pajak. Dalam pertemuan tersebut hadir dari perwakilan KPK. Menurut Bupati Sedana Arta pascapertemuan tersebut sejumlah pelaku usaha meminta agar ada penempatan petugas untuk meyakinkan pelaporan pajak sesuai. "Ada permintaan untuk bisa menempatkan petugas. Pelaku usaha ini mau meyakinkan jika mereka sudah membayar pajak. Pajak itu merupakan uang titipan customer. Setiap transaksi dipotong pajak 10 persen," tuturnya

Lebih lanjut, akan ada puluhan petugas yang disebar di restoran. Para petugas tersebut akan ditempatkan di kasir dan mencatat setiap pajak yang masuk. Dengan begitu tidak ada alasan lagi uang pajak tidak disetorkan ke daerah. Petugas yang diturunkan pegawai kontrak di lingkungan BKPAD. Selain menempatkan petugas, kini dibentuk pula tim gabungan untuk dapat mengoptimalkan PAD Bangli. "Ada tim gabungan dari BKPAD, Tipikor Polres Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli dan Pajak Pratama Gianyar. Bila langkah ini dijalankan tentu PAD Bangli bisa naik signifikan. Bahkan diperkirakan bisa naik 20 kali lipat,” tandasnya.

Sekretaris BKPAD Bangli Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan, terkait penempatan petugas di restoran telah disiapkan sebanyak 40 orang pegawai. Pegawai tersebut merupakan pegawai kontrak. "Yang ditugaskan berdasarkan SK bapak Bupati. Selain itu para pegawai ini akan menggunakan pin khusus saat bertugas," sebutnya.

Sebelum melaksanakan tugas di lapangan para pegawai ini akan diberikan pembekalan termasuk pengisian data. Lokasi penempatan di restoran yang belum menggunakan sistem point off sale (POS). "Meski Restoran sudah menggunakan POS tetap akan mendapat pengawasan. Memang yang masih manual diplot petugas khusus," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Beringin di Pura Pucak Empelan Dalem Semeru Roboh, Timpa Pura hingga Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pohon beringin di jaba Pura Pucak Empelan Dalem Semeru di Banjar Umadiwang Kangin, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, roboh pada Minggu (25/5/2025) dini hari, menimpa beberapa bangunan pura, rumah warga dan atap bangunan kelas dan kantin di SMKN 2 Marga.

Baca Selengkapnya icon click

Kebersihan Pasar Umum Negara Terabaikan, Bupati Kembang Kecewa Berat

balitribune.co.id | Negara - Kondisi kebersihan di Pasar Umum Negara kembali menjadi sorotan. Bahkan persoalan sampah di areal pasar induk ini disoroti langsung Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Pengelola pasar pun disebut mengabaikan aspek kebersihan lingkungan pasar.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat meninjau langsung Pasar Umum Negara Bahagia pada Sabtu (24/5). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Paket 1,5 Kg Kokain, Bule Australia Diciduk

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang identitasnya dirahasiakan diciduk tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali dan Bea Cukai Bandara Rgurah Rai. Ia diciduk di tempat tinggalnya di sebuah Apartemen di wilayah Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (22/05/2025) karena menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1,5 Kg.

Baca Selengkapnya icon click

Pembangunan Bali Berbasis Kearifan Lokal: Tantangan 100 Tahun Bali Era Baru

balitribune.co.id | Bali kini memasuki babak baru dalam sejarah pembangunannya. Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pulau Dewata menegaskan komitmennya untuk menata masa depan secara terencana, terintegrasi, dan yang terpenting berbasis pada kearifan lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.