Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gelar Pilkel Serentak 22 Mei 2022 di 9 Desa

Bali Tribune / Komang Budi Argawa

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 9 desa di Kabupaten Badung akan melaksanakan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak tahun 2022. Pesta demokrasi di tingkat desa ini menurut jadwal akan digelar 22 Mei 2022. Sejumlah persiapan pun telah dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung.

Bupati Badung sudah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 104/0419/HK/2021 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan prebekel serentak di Kabupaten Badung tahun 2022. 

"Iya, sesuai SK Bupati pelaksanaan Pilkel serentak tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 22 Mei 2022 untuk 9 desa," ungkap Kepala Dinas PMD Badung Komang Budi Argawa, Rabu (5/1).

Pelaksanaan Pilkel di masa pandemi ini juga tetap menaati protokol kesehatan (prokes). "Pastinya sesuai prokes," tegasnya.

Mengenai anggaran pilkel, mantan Kabag Hukum Setda Badung ini mengaku menggunakan anggaran APBD dan APBDes. Seperti untuk pembuatan baliho, surat suara, honor panitia, honor KPPS ditanggung oleh APBD. Sementara untuk APBDes akan menanggung honor keamanan, seperti linmas dan Hansip.

"Semua anggaran bersumber dari APBD dan APBDes," jelas Budi Argawa.

Ditambahkan pula bahwa  dalam pelaksaan Pilkel serentak tahun 2022 masih mengacu kepada ketentuan yang lama.

Seperti UU Nomor 6 tahun 2014, PP nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014, Permendagri Nomor 83 tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Badung nomor 7 tahun 2015, dan Peraturan Bupati Badung Nomor 30 tahun 2016. Kemudian untuk Peraturan Bupati (Perbup) saat ini pihaknya sedang melakukan penggodokan.

"Untuk aturan masih sama seperti aturan sebelumnya.  Hanya saja akan diperbarui dari Peraturan Bupati yang baru," terangnya.

Dalam Peraturan Bupati terbaru, ujarnya ada ketentuan baru yang ditambahkan. Ketentuan tersebut adalah coblos simeteris. “Jadi coblos simetris ini adalah ketentuan dimana saat mencoblos para pemilih hanya boleh mengenai satu nomor atau foto dari calon perbekel. Jika mengenai lebih dari satu dianggap tidak sah,” tegas Budi Argawa. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.