Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pembangunan di Badung, PT SMI Berikan Pinjaman PEN Daerah

Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa saat Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah melalui media daring di Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah (Pinjaman PEN Daerah) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung senilai Rp 263,44 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di daerah akibat terkena dampak pandemi Covid-19. Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah ini dilakukan oleh Direktur Utama PT SMI – Edwin Syahruzad, dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, secara sirkuler melalui media daring, pada Kamis (30/12).
 
Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkab Badung kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten harus di realokasi akibat pandemi. Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan sektor prioritas seperti penataan kawasan pantai untuk Pemkab Badung.
 
Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri RI telah melakukan evaluasi bersama atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkab Badung. Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemda oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebagai perusahaan yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai ISO 37001, PT SMI berharap agar Pemda yang menerima fasilitas pinjaman PEN Daerah dari negara ini dapat terus menjaga akuntabilitas, integritas, serta mengedepankan prinsip antikorupsi dalam mengelola dana pinjaman yang diberikan. Selain itu, PT SMI turut mengundang agar segenap lapisan masyarakat dari masing-masing daerah dapat ikut mengawasi dan mengawal proses pemanfaatan pinjaman PEN Daerah yang diterima oleh Pemda.
 
Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, dalam sambutannya menyatakan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah. PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kemenkeu, yang berperan dalam menyalurkan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini akan terus melakukan upaya terbaik, serta senantiasa melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan secara optimal, sehingga mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang tinggi bagi masyarakat di Kabupaten Kabupaten Badung.
 
Pada kesempatan itu atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada PT SMI karena telah memberikan bantuan pinjaman dana PEN daerah sebesar 263 M. Dana ini sepenuhnya akan diarahkan untuk penataan destinasi kawasan wisata Pantai Samigita (Seminyak Legian dan Kuta). “Dalam suasana pandemi Covid-19 secara ekonomi Badung mengalami kontraksi, untuk itu dana PEN tersebut akan kami arahkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar kami dengan melakukan recovery ekonomi melalui penataan pantai Seminyak Legian dan Kuta,” ujarnya.
 
Bupati Giri menambahkan, tujuan utama dilaksanakannya peminjaman dana PEN Daerah, yaitu guna membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Badung. Pihaknya menyampaikan bahwa pinjaman yang diperoleh akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk pembangunan infrastruktur daerah.
 
wartawan
ANA
Category

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.