Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ditingkatkan, Pelaku Terduga Menyetubuhi Penyandang Disabilitas Terancam Dijemput Paksa

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah sepuluh hari dimeja polisi, akhirnya laporan keluarga perempuan penyandang disabilitas berinisial LB (21) yang diduga menjadi korban persetubuhan dinaikkan statusnya menjadi laporan polisi (LP) setelah sebelumnya dilaporkan Jumat (7/1) lalu berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Dinaikan menjadi laporan polisi akan memudahkan kepolisian untuk melakukan upaya paksa terhadap proses penyelidikan termasuk juga pemanggilan terhadap orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyampaikan perkembangan kasus itu, Senin (17/1). Menurut Sumarjaya, pihaknya belum menentukan calon tersangka karena status laporan baru sebatas Dumas. Setelah dinaikkan menjadi laporan polisi proses lebih lanjut akan lebih mudah dilakukan.
 
”Status (Calon tersangka) belum. Ini kan baru diterima dumas, sekarang dinaikkan menjadi laporan polisi, untuk dapat memudahkan lakukan upaya paksa dalam proses penyelidikan dan hal-hal lain oleh pihak Kepolisian,” kata AKP Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andria Pramudianto.
 
Untuk memastikan proses lebih lanjut, AKP Sumarjaya mengatakan, akan dilakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan persetubuhan ini, termasuk polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater untuk mengetahui kondisi korban apakah benar  penyandang disabilitas (anak berkebutuhan khusus).
 
Dalam penanganan kasus ini, polisi baru bisa menggali keterangan dari korban maupun orangtua korban. Dan tidak menutup kemungkinan, polisi akan menggali keterangan tambahan beberapa orang saksi. Bukan hanya itu, korban juga akan segera dilakukan tindakan visum untuk bisa membuktikan adanya persetubuhan yang dialami korban.
 
“Kita akan segera lakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Setelah itu baru akan ditentukan (ada tersangka), untuk menentukan pihak yang bertanggungjawab atas kasus itu,” tandasnya.
 
Sebelumnya, seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial LB (21) tinggal di Kecamatan Sawan diduga telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria yang masih satu desa dengan korban. Orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu akhirnya melapor ke Satreskrim Polres Buleleng namun masih dalam bentuk Dumas. 
wartawan
CHA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.