Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung di DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Bali Tribune / PENINSULA - DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua

balitribune.co.id | Denpasar – Pembukaan kembali Daya Tarik Wisata (DTW) Water Blow Peninsula Nusa Dua diharapkan dapat menarik kunjungan wisatawan khususnya ke kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung. Sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan pariwisata Bali, khususnya Kabupaten Badung. Demikian disampaikan Managing Director The Nusa Dua I Gusti, Ngurah Ardita dalam siaran persnya, Selasa (18/1). 

Ia menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Badung telah menjadikan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai salah satu DTW di wilayah Kabupaten Badung. Sebagai sebuah DTW, Water Blow Peninsula Nusa Dua akan mulai memberlakukan tarif masuk, sebagai retribusi tempat rekreasi dan olahraga/pungutan daerah. Retribusi Ini merupakan pembayaran atas jasa pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga yang disediakan, dimiliki dan/dikelola oleh pemerintah daerah.

Penetapan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai DTW didasarkan pada Peraturan Bupati Badung Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kawasan Pantai Melasti, Pancoran Solas Taman Mumbul dan Water Blow Peninsula Nusa Dua Sebagai Daya Tarik Wisata. Penetapan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Bupati Badung Nomor 17/041/HK/2018 Tentang Penetapan Pelaksana Pengelolaan Daya Tarik Wisata Water Blow Peninsula Nusa Dua di Kabupaten Badung oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) serta Peraturan Bupati Badung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rekreasi dan Olahraga.

DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua merupakan sebuah objek wisata yang memiliki karakteristik dan keunikan berupa fenomena alam yaitu deburan ombak yang menjulang tinggi mencapai 8 meter terhempas di karang-karang. Water Blow Peninsula Nusa Dua juga dilengkapi dengan observation deck (dek pantau) sebagai spot foto dan lokasi terbaik untuk melihat fenomena alam ombak pecah dari atas, toilet, fasilitas pendukung protokol kesehatan, serta menerapkan protokol kesehatan diantaranya pengecekan suhu tubuh serta crowd management untuk memastikan pelaksanaan jaga jarak fisik.

Protokol kesehatan yang diterapkan juga telah sesuai dengan Panduan Pelaksanaan Berbasis Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). "Adanya DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai atraksi alam yang telah dikenal selama ini memperkuat image The Nusa Dua sebagai kawasan dengan konsep one stop destination," terang Ardita. 

Kawasan Nusa Dua memiliki beragam pilihan beraktivitas dan kelengkapan fasilitas sehingga wisatawan dapat menikmati liburan dalam kawasan seluas 350 Ha ini, tanpa perlu keluar dari kawasan. Bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Nusa Dua, dapat menikmati keindahan pantai yang membentang sepanjang 4 Km. 

"Bagi pecinta olahraga, wisatawan dapat melakukan sejumlah aktivitas antara lain melakukan yoga di Pulau Nusa Dharma, bermain golf di lapangan golf 18 holes berkelas internasional, bersepeda, jogging dan surfing," bebernya.

Ardita menambahkan, melalui keunggulan konsep one stop destination, penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai CHSE serta kelengkapan fasilitas dan atraksi wisata di kawasan Nusa Dua, pihaknya siap untuk menerima kunjungan wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru. "Tidak hanya sebagai lokasi staycation dan vacation, melainkan juga sebagai venue penyelenggaraan event bertaraf internasional seperti KTT G20 mendatang," tegas Ardita.

Disampaikannya, pembukaan ini mulai Januari 2022 dibarengi dengan penetapan pengenaan tarif masuk Water Blow Peninsula Nusa Dua, yaitu Rp 15.000 untuk dewasa dan Rp 10.000 untuk anak-anak bagi wisatawan domestik, serta Rp 25.000 untuk dewasa dan Rp 15.000 anak-anak bagi wisatawan mancanegara. Tiket masuk ke Water BlowPeninsula Nusa Dua ini berlaku setiap hari mulai pukul 09.00 – 17.00 WITA.

Transaksi tiket masuk di Water Blow Peninsula Nusa Dua akan menggunakan 2 sistem pembayaran yaitu offline dan nontunai dengan sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi pengunjung, sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.

wartawan
YUE

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.