Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Danu Kerthi, Pemkot Denpasar Pusatkan di Dam Oongan

Bali Tribune/RAPAT- Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, memimpin rapat di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Kamis (20/1).

balitribune.co.id | Denpasar -  Rahina Tumpek Uye yang jatuh pada Sabtu 29 Januari mendatang digelar melalui rangkaian prosesi perayaan oleh Pemkot Denpasar. Rangkaian prosesi perayaan Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang dipusatkan di Pura Bugbugan Ulun Danu Dam Oongan, Desa Adat Oongan Kelurahan Tonja dengan rangkaian upacara Danu Kerthi. 
 
Rangkaian kegiatan meliputi persembahyangan bersama, bersih-bersih lingkungan dan pelepasan ikan dan pelepasliaran satwa. 
 
Hal ini terungkap saat pelaksanaan rapat yang di pimpin Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kamis (20/1) di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. 
 
"Pelaksanan perayaan Rahina Tumpek Uye di Kota Denpasar sesuai dengan intruksi Gubernur Bali No. 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye  dengan upacara Danu Kerthi," ujar Sekda Alit Wiradana. 
 
Lebih lanjut disampaikan persiapan rangkaian peringatan Rahina Tumpek Uye di Kota Denpasar akan dilaksanakan persembahyangan bersama sebagai implementasi kegiatan Niskala Upacara Danu Kerthi, melepas bibit ikan ke sumber mata air yakni di Dam Oongan sebagai kegiatan Sekala Danu Kerthi. Disamping itu melepas binatang seperti burung, itik dan ayam di lokasi hutan yang berada di kawasan Dam Oongan hingga pelaksanaan bersih-bersih di kawasan Dam Oongan.
 
"Pemkot Denpasar sangat mendukung intruksi Bapak Gubernur Bali dalam pelaksanaan program Nangun Sat Kethi Loka Bali dalam perayaan Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sesuai dengan  pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal  Bali," ujarnya. 
 
Disampaikan Sekda Alit Wiradana, pelaksanaan di Kota Denpsar sesuai dengan intruksi Gubernur Bali, pelaksanaan Rahina Tumpek Uye juga dilaksanakan di tingkat Desa/Kelurahan, Desa Adat, Sekolah, OPD dan lingkungan masyarakat. 
 
 "Diharapkan pelaksanaan peringatan dapat berjalan dengan baik dan lancar tentunya tetap dalam disiplin prokes," ujarnya. 
 
Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara menyampaikan pelaksanaan peringatan Tumpek Uye mengacu pada insturksi Gubernur Bali meliputi rangkaian acara dan waktu pelaksanaan. Untuk di Kota Denpasar telah ditetapkan tempat pelaksanaan peringatan Rahina Tumpek Uye di Pura Bugbugan Dam Oongan Kelurhan Tonja. 
 
"Prosesi peringatan Rahina Tumpek Uye nanti akan diawali dengan persembahyangan bersama yang dipimpin Ida Pedanda Made Taman Dwija Putra, Griya Paang, Banjar Paang Tengah," ujarnya. 
 
Sementara Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, A.A Ketut Sudiana menyampaikan perayaan dengan upacara Danu Kerthi sebagai intruksi Gubernur Bali. Desa Adat di Kota Denpasar bersinergi dengan Pemkot Denpasar akan memperingati bersama-sama dipusatkan di Dam Oongan serta peringatan di tingkat desa/kelurahan, hungga desa adat dan lembaga sosial lainnya akan diinformasikan dalam kebersamaan perayaan Rahina Tumpek Uye.  
 
"Bagaimana tata titi kehidupan masyarakat Bali dapat berjalan sesuai arahan Gubernur Bali berdasarkan kearifan lokal Bali yang sudah ada sejak jaman leluhur dan tradisi Hindu Bali," ujarnya sembari menyampaikan pada Hari Tumpek Uye ini secara serentak melaksanakan peringatan Rahina Tumpek Uye yang mencari sumber mata air dengan kegiatan persembahyangan dan pelepasan satwa.
wartawan
YAN
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.