Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Badung: Pantai Seminyak Layak Jadi DTW

Bali Tribune / RAPAT - Komisi II DPRD Badung dengan Disparda dan Tokoh Masyarakat Seminyak melakukan rapat koordinasi terkait DTW
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menilai Pantai Seminyak layak menjadi daya tarik wisata (DTW) baru di Kabupaten Badung. Itu terungkap saat Komisi II yang membidangi pariwisata ini  melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi dengan Desa adat dan prajuru Desa Adat Seminyak, Senin (24/1). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, I Gusti Anom Gumanti SH, didampingi anggota  I Made Wijaya, I.G.A. Agung Inda Trimafo Yudha, Ni Luh Kadek Suastiari SE. Hadir pula Kadisparda Badung, I Nyoman Rudiarta bersama rombongan, serta Camat Kuta Dewa Ngurah Bhayudewa, Lurah Seminyak I Putu Gede Adhi Karmita Putra, serta Bendesa Seminyak Wayan Windu Segara bersama prajuru adat, kaling dan pengelola Pantai Seminyak. 
 
Ketua Komisi II, I Gusti Anom Gumanti menerangkan, kunjungan lapangan itu merupakan bentuk dukungan terhadap program Kadisparda Badung yang baru, terkait pengajuan legal formal DTW dalam upaya penataan dan pengelolaan. Dari peninjauan tersebut, semua aspek persyaratan telah dipenuhi. Tinggal berproses pengajuan SK kepada Bupati Badung, dan diharapkan bisa selesai dalam kurun waktu 100 hari.
 
Penetapan Pantai Seminyak menjadi DTW, menurutnya sangat komperhensif dengan rencana penataan Samigita (Seminyak, Legian, Kuta). Jika nanti penataan tersebut berjalan tanpa adanya SK Pengelolaan, tentu hal itu akan menjadi kurang bagus. Namun, jika dasar hukum pengelolaan itu sudah diberikan, ia meminta nantinya pengelolaan dilakukan secara profesional dan mandiri.
 
"Partisipasi masyarakat ini diperlukan. Harus ada komitmen bersama dalam menjaga DTW ini. Jika itu tidak dijalankan, maka ini akan kita evaluasi kembali," ujarnya.
 
Dengan penetapan DTW dan pengelolaan nantinya diharapkan bisa menambah pundi-pundi PAD Badung. 
 
"Ketika pariwisata kembali pulih kami berharap Badung sudah siap dari fisik dan regulasi," kata politisi asal Kuta yang juga Ketua Fraksi PDIP Badung ini.
 
Sementara Kadisparda Badung, I Nyoman Rudiarta  menyatakan rencana Disparda Badung tahun 2022, yaitu menindaklanjuti adanya 5 permohonan pengelolaan kawasan pantai dan destinasi yang ada di Badung untuk dijadikan DTW baru. Yaitu Pantai Seminyak, Pantai Kelan, Kawasan Luar Pura Ngaus di Cemagi, Pancoran Solas di Desa Penarungan, dan Taman Wisata Gerih di Desa Sibang Kaja. 
 
Ke lima lokasi yang diajukan tersebut sangat layak ditetapkan menjadi DTW baru. Hal itu diketahui atas hasil inspeksi pihaknya ke lokasi terkait, dan mereka diketahui sudah memenuhi persyaratan. Dimana kondisinya cukup bagus, sarana dan prasarana penunjang juga lengkap. Baik dari sisi keamanan, kebersihan, dan sebagainya.
 
"Hasil pemantauan dan kajian itu juga sudah diajukan kepada Bagian Hukum Setda Badung, untuk selanjutnya hal itu akan dikaji dan dibuatkan draft Perbup penetapan DTW. Penetapan DTW itu akan dilakukan oleh Bupati Badung," katanya.
wartawan
ANA

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.