Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Dieksekusi, Warga Kampung Bugis Melawan

TERLUKA - Rizal Akbar (paling kanan) saat menyampaikan keterangan pers dalam kondisi mata kirinya terluka akibat terkena serpihan gas air mata saat eksekusi rumah warga di Kampung Bugis, Serangan. (val)

Denpasar, Bali Tribune

Kuasa hukum dari 36 kepala keluarga Kampung Bugis, Rizal Akbar Maya Poetra, mulai melakukan manuver setelah dilakukannya eksekusi lahan sengketa seluas 94 are (9.400 meter persegi) di Pulau Serangan, Denpasar, Selasa (03/01/2017).

Rizal akan melaporkan panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Mustafa Jafar, terkait pidana pengerusakan. Polresta Denpasar yang mengawal eksekusi juga akan dilaporkan ke Kabid Propam karena dinilai melakukan eksekusi yang sesat dan diduga melanggar HAM.

Sebelumnya, Rizal Akbar juga telah melaporkan Haji Maisarah selaku pemohon eksekusi ke Polda pada 20 Desember 2016 kerena diduga menerbitkan sertifikat palsu lahan sengketa yang dieksekusi pada Selasa (03/01/2017) itu.

“Dengan kejadian ini (eksekusi tanah, red), kami tidak akan mundur. Kami akan gugat secara perdata dan kami juga akan lapor secara pidana,” kata Rizal didampingi Ketua Kerukanan Keluarga Sulawesi Selatan, H Zainal Tayeb, usai mendampingi warga di Pulau Serangan.

Ia mengatakan, pemalsuan sertifikat oleh H Maisarah itu dilakukan pada 1992. Padahal, kata dia, dalam sejarahnya, penduduk Kampung Bugis setempat sudah menempati tanah itu ratusan tahun yang diberikan oleh Raja Puri Pemecutan.

“Dasar hukumnya jelas. Penguasaan fisik kemudian Surat Pemberitahuan Pajak Bangunan. Meski itu bukan sebagai bukti hak, tapi bukti awal siapa yang memanfaatkan tanah itu,” katanya. Selain itu, kata dia, sertifikat itu sudah dibatalkan oleh Kementerian Agraria secara lisan, menunggu surat resminya.

Sertifikat itu dibatalkan karena objek eksekusi tidak sesuai putusan pengadilan. Di dalam sertifikat itu, kata dia, sudah dijelaskan tanah yang disertifikatkan oleh Haji Maisarah adalah lahan pertanian dan lahan kosong. Namun, faktanya lahan itu tidak ada.

Namun, justru mengklaim lahan yang ditempati warga adalah miliknya. “Karena yang diperkarakan H Maisarah adalah tanah yang ada di bagian selatan dekat kuburan Kampung Bugis, namun yang disertifikatkan tanah yang ditempati warga Bugis telah ditempati ratusan tahun,” jelasnya.

Rizal menegaskan akan terus memperjuangkan kasus ini secara hukum. “Kami akan ajukan peninjauan kembali (PK) dengan bukti-bukti baru seperti sertifikat palsu yang cacat administrasi dan melapor ke Mabes Polri karena ada pengerusakan bangunan milik warga,” tegasnya.

 

Tanggapan PN Denpasar

Menanggapi tuduhan dari Rizal Akbar terkait adanya kesalahan objek dalam eksekusi lahan sengketa, Humas PN Denpasar, Made Sekereni, mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi sesuai data yang menjadi putusan dalam persidangan di pengadilan sampai Kasasi di Mahkamah Agung.

“Pengadilan tidak mungkin akan salah dalam melakukan eksekusi. Kalau memang ada yang merasa dirugikan silakan digugat kembali,” tegasnya. Informasi di lapangan, sempat terjadi kericuhan saat eksekusi yang dimulai pukul 09.00 Wita itu.

Seorang personel polisi, Iptu I Wayan Suartika dari Kanit Intel Sat Brimob Polda Bali terluka karena terkena anak panah pada paha kiri. Beruntung kericuhan cepat diredam oleh pihak keamanan dengan menangkap sembilan orang diduga melakukan tindakan penyerangan.

Eksekusi melibatkan 1.268 personel, berasal dari Kodim 1611/Badung 26 orang, Brimob Polda Bali (763 orang), Polresta Denpasar (410), Pomdam IX/Udayana (10), BPBD Kota Denpasar (20), Linmas (26), PDAM (10), PLN (9), Juru Sita PN Denpasar (31), dan buruh angkut sebanyak 200 orang.*

wartawan
Valdi S Ginta

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.