Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Intergrasi Omni Channel, Pelanggan Telkomsel Prabayar Bisa Beli Paket Data #PastiMurah Cukup dengan Scan QR Code

Bali Tribune / Intergrasi Omni Channel, Pelanggan Telkomsel Prabayar Bisa Beli Paket Data #PastiMurah Cukup dengan Scan QR Code

balitribune.co.id | Jakarta – Sebagai salah satu upaya mengedepankan prinsip customer-centric dalam memahami kebutuhan pelanggan yang terus berkembang di tiap fase kehidupan, terutama dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, Telkomsel menghadirkan pengembangan saluran pembelian ragam paket data/internet melalui konsep omni channel yang mengintegrasikan proses transaksi di saluran online dan offline. Saluran layanan ini memberi nilai tambah untuk solusi kemudahan pengalaman pelanggan yang ingin membeli beragam paket data/internet cukup dengan memindai (scan)QR Code dari smartphone, lalu melakukan pembayaran secara langsung di berbagai mitra outlet (penjual pulsa) dan mitra modern trade.

Melalui integrasi saluran konsep omni channel, pelanggan Telkomsel Prabayar yang terbiasa melakukan pembelian secara langsung di mitra outlet ataupun mitra modern trade, kini terlebih dahulu dapat memilih dan menentukan paket yang diinginkan dengan mudah, cukup melakukan scan QR Code yang tertera pada poster campaign promo di media digital atau sejumlah titik lokasi di seluruh wilayah Indonesia, seperti di billboard, mitra outlet maupun modern trade. Selain menggunakan scan QR Code, pembelian paket data juga dapat dilakukan dengan mengakses UMB *363*369#, kemudian melakukan pembayaran di mitra outlet dan modern trade terdekat seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi dan lain sebagainya.

Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan “Dengan melakukan integrasi saluran layanan offline dan online melalui konsep penjualan omni channel, kami terus berupaya mendengarkan masukan pelanggan setia Telkomsel Prabayar yang membutuhkan kecepatan proses transaksi saat melakukan pembelian paket di saluran offline seperti melalui mitra outlet dan mitra modern trade. Saluran penjualan ini juga menghadirkan ragam dan varian paket data yang terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat, seperti varian paket data/internet varian kuota data dengan masa aktif harian hingga mingguan yang lebih personalized dengan kebutuhan tiap pelanggan dan #PastiMurah. Hal ini sejalan dengan komitmen Telkomsel untuk selalu hadir memberikan kemudahan di setiap fase kehidupan masyarakat melalui inovasi ragam produk dan layanan yang mengedepankan prinsip customer-centricity.”

Pelanggan yang mengakses saluran omni channel ini bisa mendapatkan jenis paket kuota yang beragam dan #PastiMurah. Jenis paket kuota yang ditawarkan juga akan terus berkembang seiring dengan kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis. Saat ini, pelanggan Telkomsel Prabayar bisa mendapatkan penawaran paket data mulai dari harga eceran terendah Rp9 ribu dengan pilihan masa aktif harian yang beragam, serta berbagai paket kuota data unggulan Telkomsel lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, seperti Combo Sakti, Internet Sakti, UnlimitedMAX, hingga paket Surprise Deal yang merupakan paket yang paling ditunggu oleh pelanggan.

Kehadiran saluran penjualan omni channel ini juga turut membantu peningkatan produktivitas dan pendapatan mitra outlet yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM yang sampai saat ini menghadapi tantangan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Sejak diperkenalkan pada Desember 2021 lalu, Telkomsel mencatat kenaikan transaksi yang cukup signifikan para pelanggan yang membeli produk Telkomsel melalui omni channel dan melakukan pembayaran melalui mitra outlet, dimana hingga saat ini ada sekira lebih dari 100 ribu mitra outlet Telkomsel yang telah aktif menerima transaksi pembayaran, dengan keseluruhan transaksi rerata mencapailebih dari 50 ribu transaksiper hari.

“Semua layanan dan inisiatif tersebut kami hadirkan semata-mata untuk dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan berkolaborasi bersama para mitra strategis, dengan menghadirkan ragam layanan terbaik. Kami berharap dapat terus menghadirkan inovasi solusi layanan yang lengkap dari mulai pembelian hingga layanan purna jual yang prima, sehingga dapat membuka lebih banyak potensi kemajuan seluruh elemen masyarakat secara umum, melalui pemanfaatan teknologi digital yang tepat guna” kata Sigit menutup.

wartawan
RED
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.