Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Zona Bebas Parkir Berlanjut

DIDEREK - Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Polresta Denpasar, kembali menderek kendaraan yang melanggar aturan Zona Bebas Parkir di Jalan Kamboja utara, Rabu (18/01/2017). (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Penertiban pelanggaran di zona bebas parkir kendaraan (Jalan Melati, Jalan Angsoka dan Jalan Kamboja Utara) terus berlanjut. Meski telah berulang-ulang dilakukan penyegelan hingga penderekan, tetap saja ada pengendara yang membandel, melanggar zona bebas parkir tersebut.

Buktinya, pada Rabu (18/01/2017), saat dilakukan penertiban oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Polresta Denpasar dan Polda Bali sekitar pukul 08.00 Wita, masih didapati empat pelanggar yang memarkir kendaraannya di kawasan larangan parkir tersebut. Tiga ditemukan di Jalan Kamboja, dan satu pelanggar di Jalan Melati.

Dengan melibatkan pihak kepolisian, kendaraan milik para pelanggar parkir di zona larangan parkir ini tak hanya diderek tapi juga ditilang. Bahkan untuk memberikan efek jera, tim penertiban ini segan-segan lagi melakukan penggembosan ban jika ditemukan pelanggar lagi dalam penertiban yang telah dijadwalkan secara berkala ini.

Kendaraan para pelanggar ini diderek menuju areal parkir GOR Ngurah Rai. Para pelanggar mengaku tidak tahu adanya larangan parkir di lokasi-lokasi tersebut. “Saya baru saja mengurus surat di Polda Bali. Eh.. ternyata mobil saya diderek. Saya benar-benar tidak tahu kalau di tempat ini (Jalan Kamboja utara, red) ada larangan parkir,” kata salah satu pelanggar.

Akhirnya pelanggar inipun pasrah saat diberikan surat tilang, setelah sebelumnya petugas dari Dishub Kota Denpasar, dan Polresta Denpasar memberikan penjelasan bahwa Jalan Kamboja utara, Jalan Angsoka dan Jalan Melati dilarang parkir dari spanduk yang sudah terpasang, dan adanya garis marka jalan berwarna putih.

Kasat PJR Ditlantas Polda Bali, AKBP I Nyoman Wirawan, SH, mengatakan, Kapolda Bali yang baru ini memberlakukan pembersihan parkir di beberapa ruas jalan yang tentunya tidak layak untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat. “Setelah kami kaji akan kesemrawutan arus lalu lintas di tempat ini karena adanya parkir kendaraan itu,” katanya.

Ditanya pembersihan parkir ini sampai kapan akan dilakukan, Wirawan, menyatakan, akan terus dilakukan sampai masyarakat sadar bahwa tiga titik jalan ini merupakan zonasi bebas dari parkir kendaraan. “Dengan adanya bebas dari parkir kendaraan ini, arus lalu lintas Jalan Kamboja utara, Jalan Angsoka, dan Jalan Melati jadi lancar,” ujarnya.

Kabid Dal Ops LLAJ Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan, penertiban pelanggar parkir di jalan tersebut akan terus dilakukan. Sementara, Perbekel Desa Dangri Kangin, IGN Putrawan, menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KONI Bali untuk penggunaan areal parkir di KONI Bali, bekerja sama dengan PD Parkir Kota Denpasar.*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Denpasar Selatan Silaturahmi ke Danramil 1611-02

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mempererat hubungan dan meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 1611-02 Denpasar Selatan, Selasa (11/3/2025) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warung Banyuwangi di Jalan Bypass Ir Soekarno Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan – Warung Banyuwangi di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, lingkungan Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, kebakaran. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Api menghanguskan bangunan mulai dari atap hingga bagian bangunan lainnya yang berbahan dari kayu.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Sidak Pasar

balitribune.co.id | Semarapura - Selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, Polsek Nusa Penida melaksanakan inspeksi mendadak serta pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar tradisional di Kecamatan Nusa Penida. Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polsek Nusa Penida AKP I Nyoman Sudana,S.H. diikuti Personil Unit Samapta Polsek Nusa Penida (11/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Jual Minuman Beralkohol Import Tanpa Izin Selama 3 Tahun, Jivva Beach Club : Dalam Proses

balitribune.co.id | Semarapura - Jivva Beach Club yang berlokasi di Jalan Subak Lepang No 16, Takmung, Banjarangkan, Klungkung diduga beroperasi tanpa izin. Jivva Beach Club yang berada dalam satu kawasan dengan Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali ini, juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.