Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Inginkan HP, Arif Tega Bunuh Jumatun

Arif Santoso saat melakukan prarekonstruksi di gudang rongsokan, tempatnya bekerja, Minggu (22/01/2017). (ist)

Denpasar, Bali Tribune

Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil mengungkap pembunuhan janda anak dua, Jumatun (46). Pelaku merupakan teman kencan korban, Arif Santoso (37). Dia sudah ditangkap Minggu (22/1) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di gudang rongsokan CV Putri Jaya, Jalan Danau Tempe No 99 X, Denpasar Selatan. Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan, motif pembunuhan karena ingin menguasai telepon genggam korban. Awalnya, Arif Santoso yang berada di depan pagar gudang rongsokan melihat Jumatun jalan kaki. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, ini menyapa sembari menanyakan tujuan korban. Dijawab hendak ke Kompleks Pasiran, Padanggalak.

Arif pun langsung menawarkan diri untuk mengantar. Perempuan asal Mojokerto, Jawa Timur, itu menerima tawaran pelaku. Sebelum berangkat, Jumatun terlebih dahulu numpang buang air kecil dan diantar pelaku menuju kamar mandi di pojok belakang gudang. Korban sempat menanyakan tarif mengantar sampai Padanggalak, Aris membalas dengan rayuan agar bayarnya pakai persetubuhan dan korban menyanggupi.

Saat berhubungan badan di kamar mandi sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku melihat HP yang ditaruh korban di kamar mandi. Selesai bersenggama dan dalam posisi berhadap-hadapan, Jumatun didorong hingga tersungkur di selokan kamar mandi dan kepalanya membentur lis beton. Pelaku kembali membenturkan korban ke pinggiran selokan hingga korban pingsan.

“Dalam kondisi pingsan, mulut dan hidung korban dibekap pakai celana pendek sampai akhirnya meninggal. Kami menduga luka di kepala sebagai penyebab kematian. Tetapi, untuk memastikan akan dicocokkan dengan hasil otopsi rumah sakit,” ujarnya. Mayat Jumatun dimasukkan dalam karung plastik besar dan diikatkan di tobos (keranjang bambu). Setelah itu dinaikkan ke jok motor Kharisma DK 7020 EI.

Jenazah perempuan yang belakangan diketahui bercerai dengan suaminya ini dibuang di Tukad Punggawa. Jasad korban kemudian ditemukan warga sekitar pukul 08.00 Wita, Sabtu (21/01/2017). Dalam prarekonstruksi pada Minggu (22/01/2017),  pelaku yang sudah beristri dan punya seorang anak ini memperagakan 33 adegan dan korban meninggal pada adegan ke-13.*

wartawan
Bernard MB

Gen Z, Waktunya #Cari_Aman Yuk, Biasakan Safety Cek Sebelum Bermanuver

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara bukan hanya soal cepat sampai tujuan, tapi juga soal bagaimana kita bisa sampai dengan selamat. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali kembali mengajak generasi muda untuk membudayakan keselamatan berkendara lewat kampanye #Cari_Aman, dengan fokus pada pentingnya safety cek sebelum berpindah lajur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Kazakhstan ke Bali Naik Drastis, Pelaku Pariwisata Mendorong Penerbangan Langsung

balitribune.co.id | Denpasar - Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari Negara Kazakhstan ke Bali setiap tahunnya mengalami lonjakan hingga seratus persen. Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 9 ribu turis asing dari Kazakhstan yang datang ke Pulau Dewata untuk berwisata. Di tahun 2024 lalu meningkat menjadi 18 ribu kunjungan wisman dari Kazakhstan ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

#Cari_Aman: Edukasi Safety Riding untuk Karyawan Astra Graphia

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menularkan semangat berkendara aman melalui edukasi Safety Riding yang menjunjung tinggi kampanye nasional #Cari_Aman. Kegiatan ini diikuti oleh 25 karyawan dari Astra Graphia yang antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara ke PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Kejari Badung mengembalikan uang pengganti Rp280. 000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung dalam tindak pidana korupsi dengan terpidana I Nyoman Arya Dana dan I Wayan Mardiana. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.