Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Sabu, Pajar Divonis 9 Tahun Penjajara

Bali Tribune/ Pajar Alpyan saat mendengarkan sidang putusan Majelis Hakim secara virtual.



balitribune.co.id | Denpasar - Hukuman 9 tahun penjara telah diterima Pajar Alpyan (23), pemuda asal Pegayaman, Buleleng. Ia mendapat hukuman lantaran nekat menjadi pengedar sabu di wilayah Denpasar. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim diketuai Anak Agung Made Aripathi Nawaksara dalam sidang virtual pada Kamis (24/2).

Dalam putusannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pajar disebut terbukti berperan sebagai perantara jual beli Narkotika, dengan barang bukti berupa 49 paket sabu seberat  29,26 gram neto.

Selain penjara, terdakwa juga divonis membayar pidana denda sebesar Rp 3 miliar atau setara dengan 1 tahun penjara. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Pajar Alpyan dengan penjara selama 9 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahan sementara, dan denda sebesar Rp3 miliar subsidair 1 tahun penjara," tegas Hakim Nawaksara.
 
Putusan pidana ini, lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum I Putu Sugiawan. Sebelumnya, Jaksa Sugiawan meminta hakim supaya menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 9 tahun dan 6 bulan (9, 5 tahun), dan denda Rp3 miliar subsidair 2 tahun penjara.

Menanggapi putusan tersebut, baik Jaksa Sugiawan maupun terdakwa yang didampingi tim penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar menyatakan  menerima. "Kami menerima putusannya Yang Mulia,"kata anggota PBH Peradi Denpasar, Dewi Maria Wulandari, setelah berkonsultasi dengan terdakwa melalui video jarak jauh.

Diketahui, Alpiyan ditangkap polisi pada 29 September 2021 sekitar pukul 19.00 WITA, bertempat di Jalan Glogor Carik No. 15 Denpasar. Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa 49 paket sabu dengan berat keseluruhan 29,26 gram netto, dan satu unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Hitam Putih dengan No. Polisi DK 4251 OK, serta satu buah handphone.

Semuanya dimulai ketika terdakwa menerima tawaran pekerjaan dari Jarot untuk menjadi kurir alias tukang tempel sabu. Terdakwa tergiur dengan pekerjaan penuh resiko itu lantaran dijanjikan fasilitas berupa sepeda motor, kamar kost, dan uang tunai.
 

Setelah menerima tawaran itu, Alpiyan kemudian mendapat tugas pertamanya mengambil paket sabu yang dibungkus plastik warna biru di rumput-rumput pinggir Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan.

Lalu, paket sabu tersebut dibawa ke kamar indekos yang beru ditempatinya di Jalan Sentanu III, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Di dalam paket tersebut berisi sepuluh paket sabu dan uang sebesar Rp1,5 juta.

"Setelah terdakwa  melihat paket tersebut terdakwa  langsung menghubungi Jarot, dan bilang terdakwa  sudah dapat kamar kos dan dijawab oleh Jarot coba cek barangnya dan terdakwa  langsung mengirim foto paket tersebut ke Jarot," sebut Jaksa  Sugiawan dalam dakwaannya.
 
Selanjutnya, 26 September 2021, Jarot menyuruh terdakwa untuk menempel 1 paket sabu di belakang tiang listrik di pinggir Jalan Raya Pamogan tepatnya di sebelah utara Lampu merah Pamogan. Lalu, pada 28 September 2021, terdakwa  menempel 2 paket di jalan Tukad Barito tepatnya di tembok sebuah toko yang sudah tutup.
 

Terakhir,  terdakwa disuruh menempel 1 paket sabu  di Gang 56 jalan Mataram tepatnya di pinggir tembok gang tersebut, dan 1 paket sabu di Gang Sakura Jalan Gelogor Carik tepatnya di bawah pohon di Gang sakura.

wartawan
VAL
Category

Aniaya Lima Bule Australia, 8 Security Finns Club Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Sat Reskrim Polres Badung menetapkan 8 orang security Finns Beach Club menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap lima bule asal Australia. Kedelapan orang tersebut masing - masing berinisial IMLA, IGPASN, IWAJ, IMIDS, INDG, IGNAS, IKGM, INM yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Bangli Dilantik di Istana Negara

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (20/2).

Sejumlah 961 kepala daerah dilantik oleh Presiden, yang terdiri dari 33 Gubernur dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati dan 362 Wakil Bupati serta 85 Walikota dan 85 Wakil Walikota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peran FKTP Sebagai Garda Terdepan Untuk Peserta JKN

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai dokter dan penanggungjawab di Klinik Pratama Putu Parwata, Badung, dr. Komang Arya, S.Ked menyampaikan bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berperan penting tidak hanya sebagai tempat berobat tetapi juga sebagai upaya melakukan pencegahan terhadap penyakit melalui diagnosis awal.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggi Animo Pengunjung Rasakan Performa Suzuki Jimny di Lintasan Ekstrem

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sukses menjadi magnet perhatian lewat pengalaman off-road autentik, tahun ini PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menghadirkan format lintasan lebih ekstrem, mendebarkan, dan semakin dekat dengan sensasi berkendara di medan liar sesungguhnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Smartphone Motorola moto g45 5G Hadir Ramaikan Pasar Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Motorola, pelopor dunia dalam teknologi mobile, resmi kembali ke Indonesia dengan meluncurkan moto g45 5G pada Selasa (18/2). Didukung oleh prosesor Snapdragon® 6s Gen3, smartphone ini menghadirkan performa tercepat di segmennya serta menawarkan 13 band 5G, memastikan konektivitas 5G yang unggul, siap untuk masa depan, dan kompatibel secara global.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Honda Rasakan Fitur Canggih PCX160 RoadSync

balitribune.co.id | Denpasar –  Turut memeriahkan Regional Public Launching New Honda PCX160, Astra Motor Bali mengajak 160 anggota bikers yang berasal dari Honda Community serta komunitas lainnya di luar pengguna Honda untuk merasakan fitur terbaru yang dimiliki New Honda PCX160..

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.