Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akun di Takedown Youtube, Case Closed: Aneh!

Bali Tribune / pemilik akun Case Closed saat memberikan keterangan pers terkait akun di Takedown Youtube
balitribune.co.id | DenpasarPenggiat media sosial yang juga sebagai pemilik akun Youtube Case Closed beserta 18 konten video yang bersifat budaya Bali, hukum dan edukasi serta kreatifitas anak muda ditakedown.
 
Pemilik akun selaku Produser dan Sutradara, Erik Est mengatakan, akun Case Closed hilang pekan lalu usai gelar podcast bersama Wakajati Bali guna membahas masalah hukum. Pihak Youtube memberitahukan bahwa akun Case Closed melanggar kebijakan YouTube baik mengenai spam, praktik penipuan, dan konten yang menyesatkan, melakukan pelanggaran berat dan menyesatkan. "Ya, aneh dan tidak masuk akal. Akun kami dibilang melakukan pelanggaran berat dan sebagainya," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Selasa (1/3).
 
Dikatakannya, akun Case Closed terbilang belum tersohor karena baru 3 bulan berjalan sudah memiliki 800 subscriber dan baru memiliki 18 konten video. Dan narasumber yang diundang dalam podcast merupakan pejabat berkualitas. Host yang diundang mulai dari akademisi, pemangku kepentingan, hingga budayawan. "Baru tiga bulan berjalan sukses, baru mendulang 800 subscriber. Namun yang terjadi, akun tersebut ditakedown pihak Youtube," jelas Erik.
 
Hilangnya akun yang terjadi pekan lalu, dikala sedang wawancara dengan Wakajati Bali terkait masalah hukum. Pernah ada chanel direpost akhirnya banding. Walaupun tidak salah, pihaknya minta maaf. "Kami memang merasa rugi karena ini menyangkut karya, waktu terbuang, data dan akun hilang. Termasuk mendatangkan nara sumber, pembicaraan dalam 18 video itu standar dan aman. Aneh saja," ujarnya. 
 
Sementara Nyoman Gde Sudiantara yang sempat jadi Host Case Closed mengatakan, hilangnya akun Case Closed menimbulkan banyak hal. Ia menduga ada yang memobilisasi untuk pembungkaman. Menurutnya, apa yang dilakukan pihak Youtube men-takedown Case Closed dirasa tidak masuk akal karena melihat hanya ada 18 program di podcast Case Closed. Alasan penghapusan menurut pihak YouTube karena akun Case Closed melakukan penipuan dan konten menyesatkan. Padahal menurut pria yang akrab disapa Punglik ini, di akun itu hanya membahas konten edukasi hingga budaya. "Saya menduga sengaja dihapus oleh pihak tertentu dengan alasan yang tak jelas," ujarnya.
 
Nada seirama juga disampaikan I Wayan Suardana alias Gendo. Ia menduga ada kekuatan besar hingga akun case closed ditakedown pihak Youtube. Pihak yang mampu mentakedown akun adalah pihak yang mempunyai relasi kuasa kuat. Namun ia tidak tahu siapa itu, bisa jadi dari pemerintah, dan pihak-pihak berkompoten lainnya. "Asumsikan aja sendiri. Buktinya, isi dalam akun Case Closrd standar dengan akun lainnya. Termasuk soal norma kesusilaan," ujarnya. 
 
Ia menduga, ada yang mereport. Ini bagian dari taktik, ada report dari nitizen dan merasa akun case closed dianggap aneh sehingga youtube men-takedown Case Closed. "Saya rasa ada yang memobilisasi karena dipicu rasa ketakutan dan kekuatiran. Tidak masuk akal, belum ada konten yang viral dan menghebohkan tiba-tiba di takedown pihak Youtube," tandasnya.
wartawan
RAY
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.