Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Mencuci Mobil Oleh BAPAS Denpasar

Bali Tribune/ CUCI MOBIL- Kegiatan Denjalak (Bapas DenpasarJajaki dan Lakukan Pembimbingan dan Pengawasan Klien) dan Pelatihan Kemandirian Mencuci Mobil oleh Pokmaslipas Bapas Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Balai Pemasyarakatan atau Bapas merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM RI, melaksanakan bimbingan kemasyarakatan dan bimbingan kerja bagi klien pemasyarakatan.

Kali ini yang diadakan oleh Bapas Denpasar adalah kegiatan Denjalak (Bapas DenpasarJajaki dan Lakukan Pembimbingan dan Pengawasan Klien) dan Pelatihan Kemandirian Mencuci Mobil oleh Pokmaslipas Bapas Denpasar. Dengan mengambil tempat usaha cuci mobil di Made Parnawa yang merupakan Klien Pemasyarakatan Bapas Denpasar.

Kegiatan Denjalak ini diikuti 12 orang Klien Pemasyarakatan yang bertempat tinggal di Kabupaten Gianyar. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memudahkan Klien yang tidak mempunyai biaya untuk wajib lapor ke Kantor Bapas Denpasar, agar lebih mudah dalam menjalani pembimbingan atau wajib lapor.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk sangat mengapresiasi kegiatan ini, terutama pelatihan cuci mobil bagi Klien Pemasyarakatan.

 "Ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Bapas  dalam melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan dan telah sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 1995," singkatnya.

wartawan
JRO

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.