Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rektor Unud Anulir Mahasiswa Baru Tahun 2022 Masuk Asrama

Bali Tribune / Universitas Udayana, Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Menghindari polemik berkepanjangan, akhirnya Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., memutuskan untuk menganulir kebijakan yang  mewajibkan setiap calon mahasiswa baru Th 2022 untuk masuk asrama atau “Unud Integrated Student Dormitory”. Menurut Rektor Antara, keputusan ini merupakan pilihan yang terbaik untuk kepentingan publik di tengah maraknya isu ekonomi pascapandemi Covid-19.
 
Sejatinya dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022, berupaya mengakomodir segala aduan dan keluhan masyarakat atas kebijakan terdahulu, yaitu setiap calon mahasiswa baru Universitas Udayana angkatan tahun 2022 dapat melakukan pendaftaran ulang tanpa harus mendaftarkan diri untuk bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory dan tidak diwajibkan untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory. 
 
“Meski demikian bagi calon mahasiswa baru yang tetap memilih untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory masih diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem,” ucap Rektor Gde Antara.
 
Namun demikian, jika calon mahasiswa baru Universitas Udayana telah melakukan pembayaran untuk keperluan bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory dan selanjutnya membatalkan pilihannya untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory, maka Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 telah menegaskan bahwa pembayaran tersebut akan dikembalikan secara utuh oleh pihak Universitas Udayana.
 
Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 juga memberikan kelonggaran waktu bagi calon mahasiswa baru angkatan 2022 untuk memenuhi kewajiban terkait pembayaran UKT. Oleh karenanya, setiap calon mahasiswa Universitas Udayana yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN boleh menunda waktu pembayaran UKT paling lambat sampai dengan hari Senin, tanggal 18 April 2022. 
 
Permasalahan lainnya, yakni ada beberapa calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN tetapi terkendala untuk mengikuti verifikasi berkas asli, tes kesehatan, dan tes bebas narkoba. Sehubungan calon mahasiswa sebagaimana dimaksud masih harus mengikuti ujian sekolah. Merespon permasalahan tersebut, maka berdasarkan Surat Edaran (SE)  Nomor 6/UN14/SE/2022 terhadap calon mahasiswa akan diberikan pelayanan khusus atas ketiga hal tersebut pada hari Kamis, tanggal 28 April 2022 dari pukul 09.00 s/d 15.00 WITA bertempat di Universitas Udayana sepanjang mahasiswa yang bersangkutan telah mengajukan permohonan kepada pihak Universitas Udayana.
wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.