Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Area Usaha Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan Nusa Dua Ditata

Bali Tribune / SEWA - Wisatawan asing saat melakukan reservasi sewa alat selancar di area Paguyuban Sekar Sari

balitribune.co.id | Nusa DuaPengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung melakukan penataan area usaha Paguyuban pedagang pantai di kawasan setempat. Saat ini, telah selesai dilakukan penataan area usaha penyewaan alat surfing (selancar) Paguyuban Sekar Sari yang berlokasi di area Pantai Pulau Nusa Dharma, Nusa Dua. 

Penataan yang dilakukan berupa penyiapan bangunan kios seluas 18 m2 yang difungsikan sebagai konter reservasi, tempat penyewaan peralatan selancar, serta tempat penyimpanan barang wisatawan. Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita dalam siaran persnya, Selasa (12/4) menyatakan, penataan area usaha sebagai pengembangan Community Based Tourism melalui Paguyuban Pedagang Pantai The Nusa Dua.

Pasalnya, Paguyuban pedagang pantai selama ini telah memberi nilai tambah bagi kawasan melalui penyediaan berbagai jasa terkait kepariwisataan. Penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan anggota Paguyuban pedagang pantai. Sehingga dapat semakin menambah daya tarik kawasan dalam menyambut kembali kunjungan wisatawan mancanegara ke Nusa Dua.

Penataan di area usaha Paguyuban pedagang pantai lainnya akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di kawasan. Guna menjaga kualitas layanan, beberapa panduan pelayanan wisatawan diberikan pada setiap anggota Paguyuban pedagang pantai agar dapat semakin profesional dalam melayani wisatawan. 

Panduan tersebut antara lain panduan tata kelola operasional Paguyuban pedagang pantai yang memuat Standard Operating Procedure (SOP), panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan. 

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan ID Card untuk digunakan oleh seluruh anggota Paguyuban Pedagang Pantai Nusa Dua. Dengan menggunakan ID Card ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan wisatawan yang memanfaatkan layanan para anggota sekaligus memudahkan pengawasan aktivitas di lapangan," imbuh Ardita.

Ketua Paguyuban Sekar Sari, I Made Beker mengaku mendapat tempat yang sangat layak untuk operasional Paguyuban.  "Penataan yang dilakukan saat ini, khususnya untuk usaha penyewaan alat selancar, membuat lokasi usaha kami terlihat lebih rapi dan tertata. Kami harapkan dapat menambah kemudahan dan kenyamanan bagi wisatawan dalam memperoleh layanan," katanya.

Paguyuban pedagang pantai di kawasan Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai.

Saat ini terdapat sembilan kelompok Paguyuban pedagang pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual suvenir, penyewaan papan surfing, makanan, minuman, jasa pijat serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di kawasan.

wartawan
YUE

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.