Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Perajin Arak Bali, Satpol PP Tertibkan Pengusaha Arak Gula Pasir

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - sebanyak 485 liter arak gula pasir dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam lubang yang telah disiapkan di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (26/4).
balitribune.co.id | DenpasarKeberadaan arak gula pasir dapat mengancam kesehatan dan merusak pasar minuman permentasi atau destilasi khas Bali. Pemerintah Provinsi Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) komitmen menindak tegas pengusaha arak yang berbahan baku gula pasir ini. Ratusan liter arak gula pasir yang membahayakan kesehatan manusia tersebut akhirnya dimusnahkan dengan dituangkan ke dalam lubang di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (26/4). 
 
Arak gula pasir itu merupakan hasil penegakan Pergub Bali No.1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Bali dan Satpol PP Karangasem di Kecamatan Sidemen dan Selat. Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, dari dua kali operasi di Kecamatan Selat dan Sidemen Kabupaten Karangasem berhasil disita 485 liter arak gula pasir. "Hari ini sudah kami musnahkan karena komitmen menertibkan sampai tuntas. Pengusaha yang membuat arak gula pasir ini kita dorong untuk menggunakan bahan baku yang benar," katanya. 
 
Arak gula pasir kata dia membuat persaingan usaha tidak sehat mengingat bahan baku yang digunakan sangat berbeda dengan arak Bali. Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk menghentikan produsen arak berbahan gula pasir. Selain bertentangan dengan Pergub tersebut, juga mematikan produsen arak Bali berbahan tradisional tuak
 
"Arak gula pasir bisa diproduksi 350 liter per pengusaha per hari. Sedangkan yang menggunakan bahan lokal (arak Bali)  diproduksi 30 liter per hari. Ini membuat persaingan tidak sehat karena bahan baku berbeda," ucapnya. 
 
Selain itu bagi yang mengonsumsi arak gula pasir akan memicu penyakit diabetes. 
"Kita dorong desa adat menggunakan wewenangnya melalui Perarem-nya, sehingga bisa mengawasi di daerahnya jika ada yang membuat arak gula pasir," imbuh Rai Dharmadi. 
 
Ia mengaku akan terus melakukan sidak hingga tidak ada lagi produsen arak gula pasir berproduksi kembali. Sidak dihentikan ketika mereka kembali memproduksi arak berbahan dasar tuak. “Tidak hanya di Karangasem, kami akan lakukan hal yang sama secara berkelanjutan di seluruh Bali," tegasnya.
 
Ia berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat tidak lagi memproduksi arak berbahan gula pasir. Namun kembali memproduksi arak tradisional Bali yang bahannya dari pohon kelapa, ental, enau yang diolah secara tradisional. Hal ini telah menjadi tradisi yang diwariskan secara turun temurun.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat memimpin pemusnahan arak gula pasir menyatakan, tindakan tegas ini untuk melindungi perajin yang menggunakan bahan baku dengan benar. Sehingga Gubernur Bali menugaskan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang memproduksi arak dengan bahan baku gula pasir. 
 
Kata dia dengan mengambil dan menyita produk arak yang berbahan baku tidak lazim ini merupakan hukuman bagi pengusaha. "Tentu saja dalam hal ini Satpol PP Bali bekerjasama dengan Satpol PP di kabupaten dan kota. Jika diproduksi lagi arak gula pasir ini, kita ambil lagi produknya," tegasnya.
wartawan
YUE
Category

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.