Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Covid-19, Tiga Kantor Desa Belum Tuntas Dibangun

Bali Tribune / Kondisi bangunan kantor Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | BangliImbas pandemi Covid-19, beberapa beberapa desa belum bisa memuntaskan pembangunan kantor desa. Dana yang dikelola oleh desa diprioritaskan untuk penanganan Covid-19, salah satunya program bantuan langsung tunai (BLT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, Dewa Agung Putu Purnama mengatakan ada tiga desa yang belum tuntas membangun kantor desa. Masing-masing kantor Desa Sekanaan, Desa Trunyan Kecamatan Kintamani dan Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. 

Menururt mantan CamatTembuku ini , untuk pembangunan kantor desa sejatinya dilakukan secara bertahap, namun karena imbas pandemi Covid-19 kelanjutan pembangunan ditunda. "Dalam situasi pandemi anggaran yang dikelola desa diprioritaskan untuk program non fisik," ungkapnya Rabu (11/5). 

Kata Agung Purnama, dari arahan pemerintah pusat diisyaratakan  untuk penanganan Covid-19 sebesar 68 persen. Yang mana 40 persen untuk program BLT, 20 persen program pengembangan potensi desa dan 8 persen untuk penyediaan masker dan sarana lainnya. "Untuk pembangunan gedung ada dari 4 dan 3 tahun lalu," sebutnya. 

Sementara dana yang dikelola oleh desa untuk alokasi dana desa (ADD) rata-rata Rp 1,1 miliar dan Dana Desa (DD) rata-rata Rp 700 juta. 

Ditanya kelanjutan pembangunan, menurut Kadis asal Puri Kayubihi ini  jika memungkinkan untuk  pembangunan akan dilanjutkan. Namun menunggu lagi arahan dari pusat. "Pemanfaatan dana sudah ada juklak juknis. Apakah nanti bisa untuk pembangunan gedung," sebutnya.

Disisi lain, Perbekel Sekaan, I Wayan Muspa mengatakan pembangunan gedung kantor desa dilakukan secara bertahap. Terakhir pengerjaan dilakukan tahun 2019 lalu. Rencana pembangunan dilanjutkan tahun 2020 tetapi karena ada refocusing anggaran maka pengerjaan ditunda. "Sejatinya sudah dialokasikan untuk kelanjutannya, tapi ada hal yang lebih prioritas. Terjadi pemangkasan jumlah anggaran sehingga pembangunan ditunda dulu, sebutnya.

Untuk bangunan kantor desa dengan struktur berlantai. Untuk sementara aktivitas kantor desa memanfaatkan bangunan lainya.

wartawan
SAM

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.