Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tagihan Pajak Fantastis, Pengusaha Café Kirim Surat Keberatan ke Kantor BPKPD

Bali Tribune / Wirasanjaya SH dan I Putu Wibawa, SH dari Kantor Hukum Firma Hukum Global Yustisia Law Firm. Insert - Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada.
balitribune.co.id | SingarajaPengusaha café beralamat di Jalan Udayana Singaraja menolak tagihan pajak yang dilayangkan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng. Usaha café kelas UMKM itu menjawab penolakan tagihan pajak melalui Kantor Hukum Firma Hukum Global Yustisia Law Firm. Tagihan pajak tak tangung-tanggung nilainya, cukup fantastis yakni sebesar Rp.72.389.717,-. Padahal, pemilik café Kopi Manji itu mengaku bukan selaku wajib pajak karena selama beroperasi tidak  pernah melakukan pungutan pajak restoran cafe kepada konsumen.
 
Owner Kopi Manji Romi Yunaidy (26) melalui kuasa hukumnya Wirasanjaya,S.H., M.H., dan I Putu Bawa, SH, mengatakan, ia keberatan atas teguran dari Kantor BPKPD Kabupaten Buleleng atas tagihan pajak yang dilayangkan. Padahal, kata Wirasanjaya, sejak bulan April 2021 hingga Desember 2021 kliennya tidak pernah melakukan pungutan pajak restoran cafe kepada konsumen.
 
“Berdasarkan Surat Teguran Nomor: 973/0083/V/2022 tertanggal 18 Mei 2022 yang menyatakan klien kami belum melakukan pembayaran atas tunggakan pajak restoran/cafe sejumlah Rp.72.389.717, tidak benar mengingat tidak pernah melakukan pungutan pajak restoran cafe kepada konsumen yang didasari dari jumlah pembayaran yang diterima oleh subyek pajak,” ujar Wirasanjaya, Selasa (14/6).
 
Wirasanjaya menuding BPKPD Buleleng mengabaikan tupoksinya sebagai pengawas dengan tidak melakukan pembinaan sejak perusahaan objek pajak beroperasi. Mestinya, kata Wirasanjaya, tidak kurang 15 hari setelah perusahaan tidak melaporkan dilayangkan surat pemberitahuan pajak daerah (SPPD).
 
“Padahal dalam ketentuan dalam Perda No 9/2011 selambat-lambatnya 15 hari setelah surat pemberitauhan pajak daerah harus sudah disampaikan kepada bupati setelah berakhir masa pajak. Begitu klien kami tidak menyampaikan SPPD seharusnya ada teguran dengan tidak seharusnya menungu setahun,” imbuhnya.
 
Ditambahkan, saat ini kliennya dalam kondisi tertekan karena harus membayar pajak yang tidak ia pungut dari konsumen. Atas kasus itu, Wirasanjaya meminta kepada Bupati Buleleng agar melakukan pembinaan atas kinerja yang dilakukan oleh bawahannya di BPKPD untuk mengurangi potensi kehilangan pajak daerah.
 
“Bagi kami apa yang dilakukan BPKPD Buleleng adalah pembiaran. Masak hanya dalam waktu setahun sejak buka tahun 2021 dan dalam suasana Covid-19  langsung diberikan teguran dan angka yang cukup besar,” ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala BPKPD Buleleng, Gede Sugiartha Widiada mengatakan, tidak benar pihak BPKPD melakukan pungutan pajak diluar mekanisme yang berlaku. Menurutnya, setiap unit usaha sudah memiliki apa yang disebut Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Sehingga dengan memiliki NPWPD itu setiap unit usaha wajib melakukan pembayaran pajak sesuai SOP.
 
“Sejak awal terdaftar setiap usaha memiliki NPWDP, nah melalui itulah pungutan pajak itu dilakukan. Jadi tidak benar kita secara tiba-tiba nyelonong pungut pajak,” jelas Sugiartha.
 
Namun demikian, ketentuan yang dilakukan untuk soal tunggakan pajak, menurut Sugiratha Widiada tidak diberlakukan kaku. Karena dapat dilakukan penyelesaian melalui mekanisme rekonsiliasi.
 
”Tidak serta merta dilakukan penyitaan jika objek pajak belum bisa memenuhi kewajibannya. Ada aturan melalui rekonsiliasi, pada tahap ini dilakukan upaya penyelesaian, jadi kita tidak kaku,” ucapnya.
 
Sugiartha Widiada menyebut, kasus seperti itu cukup banyak terjadi. Faktornya bisa karena kelalaian sehingga sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan untuk melakukan corss chek dan mencari kebenaran.
 
”Kita melakukan ceknya melalui sistim atau ada juga yang memainkan sistemnya, kita kan tidak mengetahu. Yang jelas, semua proses penagihan pajak telah sesuai SOP,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

OKTOBEST, Pasti Hemat Astra Motor Bali Hadirkan Penawaran Spesial di Virtual Exhibition Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang akhir bulan Oktober, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda di Bali memberikan kejutan spesial bagi konsumen setia melalui program “OKTOBEST, Pasti Hemat!” yang berlangsung selama periode 6–31 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kadernya Loncat Pagar, Jayadi Sampaikan Terima Kasih

balitribune.co.id | Singaraja - Munculnya nama eks kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ni Ketut Windarti dalam struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Buleleng mengagetkan Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara. Ia mengatakan, selama ini merasa baik-baik saja karena selama ini Windarti memiliki dedikasi dan salah satu ujung tombak NasDem Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dijanjikan Anaknya Lolos Seleksi Anggota Polri, Warga Klungkung Tertipu Rp 503 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara kepingin anaknya menjadi polisi, salah Seorang warga Klungkung berinisial Ni Komang SW (48), alamat Kelurahan Semarapura Klod menjadi korban penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri. Akibat bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban mengalami kerugian Rp 503 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Hadiri Peresmian Gedung LPK

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menghadiri peresmian gedung tempat pelatihan bagi siswa yang nantinya berangkat magang ke Jepang di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hishou Universal, Style Bali dan Aska Bali  di Banjar Penaga, Desa Yangapi, Tembuku, Bangli pada Minggu (26/10). Gedung yang diresmikan merupakan bantuan dari Asia  Pacific Japan Cooperative Association.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua TP PKK Serahkan 30 Seragam KWT, Serta PMT untuk 25 Sasaran Ibu Hamil dan Balita

​Amlapura - Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem gencar melakukan penanganan ganda untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga dan kesehatan anak. Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memimpin langsung kegiatan pembinaan dan penyerahan bantuan di Kelompok Wanita Tani (KWT) Sari Merta, Lingkungan Belong, Kelurahan Karangasem, Jumat (24/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Suci Tumpek Wariga, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Dukung Pengembangan Taman Gumi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa, bersama sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem, mengikuti persembahyangan bersama perayaan Hari Suci Tumpek Wariga, bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Pura Pengubengan, Besakih, Karangasem, Sabtu (26/10) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.