Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanaman Bakau di Eco Mangrove Bali, Komitmen OJK dan IJK Kembangkan Ekonomi Hijau

Bali Tribune / PENANAMAN - OJK dan IJK dalam kegiatan penanaman bakau di Eco Mangrove Kedonganan, Badung, Jumat (24/6).
balitribune.co.id | Badung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) berkomitmen penuh mengembangkan gerakan ekonomi hijau antara lain melalui pelestarian lingkungan hidup.
 
Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan IJK Peduli Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan dengan mengambil tema “Pertumbuhan Ekonomi Hijau untuk Mangrove Berkelanjutan” yang dilaksanakan di Eco Mangrove Kedonganan, Badung, Jumat (24/6).
 
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan program tersebut, yang ditandai dengan penanaman secara simbolis tanaman bakau dan selanjutnya akan ditanam sebanyak 20.000 tanaman bakau selama program berlangsung. 
 
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Tajudin Sutiawarman, Pembina Yayasan BakauMU dan Green Mangrove Foundation serta Pimpinan IJK.
 
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan apresiasi kepada industri jasa keuangan yang telah terlibat, sehingga kehadirannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, karena mampu memberikan manfaat dan nilai tambah ekonomis bagi masyarakat sekitar, khususnya yang berada di sekitar pantai. 
 
"Kegiatan ini merupakan wujud dukungan kita dalam pelestarian lingkungan, melalui program yang menjadi agenda global dalam menurunkan emisi menjadi net zero emission, pada tahun 2060. Salah satunya upaya tersebut melalui penanaman mangrove atau bakau," ungkap Wimboh.
 
Kegiatan ini, sejalan dengan komitmen OJK yang tertuang dalam Kebijakan Strategis tahun 2022 terkait inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance).
 
OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung transformasi sektor bisnis ke arah ekonomi berkelanjutan, dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I dan II serta berbagai Peratuan OJK dan aturan turunan terkait keuangan berkelanjutan serta Taksonomi Hijau Indonesia yang telah diluncurkan oleh Presiden RI pada Januari tahun ini.
 
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja menyatakan, bahwa kelestarian kawasan mangrove dan lingkungan hidup di Bali bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sejalan dengan ketentuan yang telah diterbitkan oleh Pemda Bali. 
 
"Kegiatan OJK dan IJK ini juga menjadi bagian atau side event dari rangkaian kegiatan Presidensi G20 tahun 2022 yang menjadi momentum sangat baik untuk menunjukkan kepada dunia tentang komitmen Indonesia dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut beserta pantainya yang indah dari berbagai ancaman seperti abrasi air laut dan kerusakan biota laut sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai paru-paru dunia," terangnya.
 
Bekerjasama dengan Yayasan BakauMU dan Green Mangrove Foundation, lanjutnya, mangrove atau bakau yang telah ditanam akan terus dipantau pertumbuhannya selama tiga tahun. 
 
Dalam kegiatan ini, OJK dan IJK juga turut memberikan bantuan berupa toilet umum dan peralatan produksi serta memberikan pelatihan bagi nelayan dan masyarakat di sekitar Eco Mangrove Kedonganan.
wartawan
ARW
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.