Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Air dalam Pagelaran Kolosal "Byutaning Jaladara"

Bali Tribune / KOLOSAL - Pagelaran Kolosal Kolaborasi "Byutaning Jaladara" oleh Sanggar Wahana Gurnita di Panggung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarRekasadana (pagelaran) kolosal kolaborasi Kota Denpasar menampilkan garapan berjudul 'Byutaning Jaladara', Rabu (29/6/22) malam. Dipentaskan oleh Sanggar Wahana Gurnita di Panggung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya, Denpasar.

Koordinator Pagelaran Ir Anak Agung Putra sembari menyaksikan pementasan menyebut penampilan apik ini merupakan kolaborasi antara I Made Dwi Andika Putra SSn Msn sebagai penata karawitan, I Kadek Sumariyasa SSn sebagai penata tari, Ni Nyoman Nik Suasti SSn sebagai penata gerong, dan I Wayan Darmida sebagai dalang. Tampak sejumlah penonton antusias menyaksikan suguhan 150 seniman pentas di atas panggung.

Dalam prolog, dikisahkan suatu fenomena kekeringan melanda jagat Kesiman. Rakyat dan petani tidak bisa bekerja, segala tanaman di ladang rusak karena kekeringan yang disebabkan keringnya aliran Sungai Ayung sebagai pusat pengairan di Kesiman.

Sebagai masyarakat agraris maka diadakan pemujaan dalam bentuk ritus, dimana kegiatan tersebut tentu menjadi perhatian sang raja beserta para punggawanya. Sehingga salah satu punggawa Kesiman bernama Kaki Poleng ditugaskan menelusuri sepanjang aliran Sungai Ayung sampai ke Desa Mambal.

Alangkah terkejutnya Kaki Poleng, melihat aliran Sungai Ayung terhalang oleh 'empelan' yang begitu besar. Mengingat empelan tersebut berada di Desa Mambal, Kaki Poleng meminta izin kepada Anglurah Mambal untuk membuka empelan tersebut.

Setelah mendapat izin, lalu empelan tersebut dibuka, namun Kaki Poleng mendapat gangguan dan perlawanan dari 'tonya' (makhluk halus) penunggu empelan. Setelah berhasil menangani pasukan tonya, empelan dibuka dengan cara ditombak. Tidak disangka, tombak tersebut berubah menjadi landak putih yang bergerak merusak empelan.

Karena empelan rusak, air pun mengalir deras di Sungai Ayung. Situasi ini ternyata membuat Ki Anglurah Mambal murka, sebab Kaki Poleng dianggap melanggar izin yang disepakati. Begitu marahnya Ki Anglurah Mambal sampai pergi menuju Danau Beratan yang merupakan hulu Sungai Ayung. Di sana Ia serta merta merusak danau hingga tercipta air bah yang mengalir sangat deras melalui Sungai Ayung dengan tujuan menenggelamkan Jagat Kesiman.

Perbuatan Ki Anglurah Mambal tersebut diketahui oleh Dewi Danu, hingga Dewi Danu murka lalu mengutus 'tabuan sirah' (tawon penyengat) untuk menghukum Ki Anglurah Mambal. Serangan tabuan sirah menyebabkan Ki Anglurah Mambal buta, dan meronta dalam kegelapan.

Tidak lama, Anglurah Mambal mengakui kesalahannya. Oleh karena itu, Dewi Danu memaafkannya dan mengembalikan penglihatannya. Namun dengan satu syarat Anglurah Mambal harus sanggup memelihara danau begitu juga sumber dan aliran airnya.

Pagelaran diiringi oleh Gamelan Selonding, Gong Suling dan Semandhana, ditambah dengan instrumen pendukung seperti kul-kul. Selama pementasan, penonton dibawa ke dalam cerita, dengan gejolak, intrik, ritmik, dan alunan nada 3 jenis gamelan yang silih berganti.

Sekitar 3 bulan persiapan berikut latihan, cukup untuk memulai proses penuangan gending hingga dengan proses sektoral tari. Kendala pun Ia dihadapi seperti mengatur jadwal latihan, karena sebagian besar seniman yang juga pelajar dan bantuan finansial yang diakuinya kurang dan cenderung terlambat.

Namun segala kendala tersebut tidak mengurungkan semangat Putra dan para seniman yang terlibat, hingga sukses menampilkan pagelaran yang memukau para penonton.

"Harapan ke depan, perhatian pihak terkait kepada para seniman hendaknya ditingkatkan, serta dibenahi pola pemberian tugas pada seniman atau sekaa, agar tidak terkesan pilih kasih," tandasnya.

wartawan
M3

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.