Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nia, Penjual Kelapa yang Meraup Untung Puluhan Juta Sebulan

Bali Tribune/ Nia (40), pengusaha buah kelapa di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung.


balitribune.co.id | Denpasar - Nia (40) adalah pengusaha kelapa di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung yang memanfaatkan segudang fungsi buah kelapa sebagai mata pencaharian utamanya.

Buah kelapa di Bali memang memiliki nilai jual yang tinggi. Selain karena permintaan yang padat dari penduduk di Pulau Dewata, juga karena hampir seluruh bagian dari pohon kelapa bisa dimanfaatkan. Mulai dari tempurung, janur, daging, hingga sabut kelapa.

Nia (40), merupakan seorang wanita yang beralih menjadi pengusaha buah kelapa setelah sebelumnya sempat berjualan ayam goreng. Diterpa pandemi berkepanjangan, usahanya pun mandet dan terpaksa tutup. Melihat peluang bisnis yang menjanjikan, Nia memutuskan untuk fokus menjalani usaha berjualan kelapa bersama suaminya di sebuah lapak miliknya, di Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Ia tak menyangka, bahwa lewat berjualan kelapa, ia bisa meraup untung hingga Rp45 juta /bulan. Hal ini disebabkan oleh permintaan pasar yang tinggi serta seluruh bagian buah kelapa bisa dimanfaatkan.

"Saya memilih berjualan kelapa karena meski tidak banyak keuntungan yang bisa diraup dari satu kelapa, tetapi saya bisa menjual ratusan butir perharinya," papar Nia.

Ia bisa berjualan hingga 300 butir kelapa dan mengantongi omzet hingga Rp1,5 juta /hari.

"Di Bali ini, kelapa memang dibutuhkan. Dari sabut kelapa, daging, air, batok, hingga janurnya semua bisa dimanfaatkan. Karena itu saya rasa kelapa punya nilai ekonomis yang sangat tinggi," ungkapnya.

Selanjutnya, Nia menjelaskan bahwa buah kelapa yang berasal dari daerah Blumbungan dan Sibang yang dipasoknya memang unggul dari segi kualitas dibandingkan buah kelapa dari daerah lain. Pasalnya, buah kelapa Blumbungan memiliki ciri khas daging yang lebih tebal.

"Dagingnya lebih tebal dan bagus untuk santan," ungkapnya.

Nia memaparkan, bahwa pelanggannya tersebar di berbagai daerah di Bali, Denpasar, Badung dan sekitarnya. Mereka merupakan pengusaha-pengusaha yang memanfaatkan kelapa sebagai bahan baku sate lilit, kue tradisional, santan dan minyak kalapa.

Setiap kelapa yang dijual di Lapak Bu Nia dibandrol dengan harga Rp4.000 hingga Rp6.000 tergantung pada ukuran buah.

wartawan
YAN

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.