Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.254 Mahasiswa KKN Universitas Udayana Terjun ke 194 Desa

Bali Tribune / KKN - Unud melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan pelepasan dan penerjunan mahasiswa, DPL dan Korkab, KKN PPM Periode XXV dan KKN Infrastruktur Pemukiman PUPR di Lapangan Gedung Rektorat Unud, Kampus Jimbaran, Jumat (15/7).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana (Unud) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan pelepasan dan penerjunan mahasiswa, DPL dan Korkab, KKN PPM Periode XXV dan KKN Infrastruktur Pemukiman PUPR di Lapangan Gedung Rektorat Unud, Kampus Jimbaran, Jumat (15/7). Rektor Unud melepas sebanyak 4.254 mahasiswa KKN di 194 Desa. Acara pelepasan turut dihadiri oleh Para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris LPPM, Para Dekan, Ketua Lembaga, Kepala UPT. Perpustakaan, USDI, Kepala Desa Guwang, Korkab, DPL serta seluruh mahasiswa KKN PPM Periode XXV dan KKN IP PUPR.

Ketua LPPM Unud, Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si menyampaikan, mahasiswa diterjun ke desa mulai tanggal 16 Juli – 29 Agustus 2022. Minggu pertama akan dilakukan monev administrasi, kemudian monev kedua yaitu monev program kerja yang dilaksanakan 10 hari sebelum KKN berakhir. Dia juga mengungkapkan bahwa mahasiswa perlu menyiapkan kelengkapan administrasi, program kerja mahasiswa, serta menyiapkan draft laporan sementara. Adapun tema KKN ini adalah “Kerja Nyata Mengabdi Untuk Negeri, Bangkitkan Ekonomi dan Kesehatan Berkualitas”. Program kerja ini terdiri dari 4 bidang yaitu kesehatan masyarakat, peningkatan produksi, prasarana fisik, dan sosial budaya. Output kegiatan ini bagaimana mahasiswa bisa mensosialisasikan kegiatan positif di media sosial, mahasiswa juga akan membuat video kegiatan sesuai dengan program kerja, mahasiswa diharapkan membuat artikel pengabdian untuk diterbitkan di Buletin Udayana Mengabdi. Hasil-hasil tersebut nanti akan di ekspose dan akan dibuatkan hak cipta untuk para DPL yang nantinya akan mengangkat kinerja Unud. 

Sementara Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU menyampaikan dalam pelaksanaan KKN ini diharapkan mahasiswa yang tersebar di seluruh Kabupaten di Bali pada 194 desa bisa melaksanakan tugas sesuai dengan yang sudah direncanakan. Disamping bisa menjalin kerjasama dengan seluruh tim di suatu Desa, tapi juga bisa bekerja sama dengan masyarakat dan perangkat desa di lokasi KKN, sehingga nantinya masyarakat  bisa menikmati hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan peserta KKN, dengan harapan Desa bisa meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, kebudayaan, dengan mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan launching Mars LPPM Unud dan pelepasan mahasiswa ditandai dengan pemakaian topi secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa, penyerahan kepada perwakilan Kepala Desa serta pelepasan balon.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.