Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Watangan Matah, Tradisi Bali yang Risikonya Nyawa

Bali Tribune/ Sanggar Seni Bima Sakti melakukan prosesi watangan matah.

balitribune.co.id | Denpasar -  Watangan matah atau bangkai matah merupakan salah satu bagian sakral dari prosesi calonarang di Bali. Tak main-main, para sukarelawan yang melakukan ini harus menghadapi risiko kematian.

Watangan matah atau luas dikenal sebagai mayat matah merupakan salah satu ritual sakral dan bagian dari rentetan upacara calonarang di Bali. Saat itu, orang yang mengajukan diri menjadi mayat matah akan dibuat mati suri, dan menjalani ritual seolah-olah mereka sudah benar-benar meninggal.

Watangan biasanya akan ditinggalkan di kuburan, kemudian ketika ada lolongan anjing mengaung berarti leak-leak sudah datang mengerubungi mayat matah tersebut.

Watangan matah ditujukkan untuk mengundang atau menantang praktisi ilmu hitam di sekitar daerah yang diselenggarakannya prosesi calonarang untuk hadir dalam acara tersebut. Kemudian mereka akan mengadu kesaktian yang dimiliki.

Menurut Ida Bagus Surya Miasa, pendiri Sanggar Bima Sakti yang rutin menggelar calonarang di berbagai daerah Bali, menyebutkan penggunaan watangan tidak wajib, namun ia kerap melakukannya.

Pria yang sering disapa Tu Aji ini menyebutkan, bahwa penggunaan watangan sendiri dalam calonarang dimaksudkan untuk mengilustrasikan dan menyimbolkan tentang musibah yang terjadi pada pencipta wabah.

Dalam hal ini, praktisi ilmu hitam dianggap sebagai penyebab wabah akibat kekecewaan yang mereka rasakan pada suatu hal, atau murni karena ingin melakukan niat jahat. Pementasan calonarang diharapkan bisa membuat para praktisi ini terpukau dan terhibur, sehingga mereka paham dan menghentikan wabah tersebut.

“Jadi watangan ini menantang leak, kalau mereka bisa mematikan nyawa ini silahkan ke sini, kalau kami kalah, maka watangan matahnya yang akan mati,” pungkasnya.

Risiko yang ditanggung orang-orang yang mengajukan diri ini begitu berat, sebab tak bisa dipungkiri mereka berpotensi meregang nyawa jika tak bisa dihidupkan kembali.

Pertarungannya dengan para praktisi ilmu hitam ini pun tidak dilakukan secara fisik, melainkan lewat batin yang tak bisa terlihat.

Hal ini yang menyebabkan orang-orang yang melakukan prosesi ini bukan orang sembarangan, mereka pun harus mendalami ilmu yang rumit.

“Karena ini taruhannya nyawa, jadi tidak bisa main-main,” ungkap Tu Aji.

Selama ini belum pernah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam prosesi yang dilakukannya.
 

“Mudah-mudahan tidak pernah,” sambungnya.

Ia menyebutkan, bahwa tak ada batasan usia untuk orang-orang yang ingin menjadi watangan. Siapapun bisa menjadi watangan, asalkan mereka bersedia.

wartawan
M2
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.