Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran PMK, Karantina Denpasar Siapkan Karpet Disinfektan di Bandara Internasional Ngurah Rai

Bali Tribune / DISINFEKTAN - Pemasangan karpet merah disinfektan cegah penyebaran PMK di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

balitribune.co.id | DenpasarPenyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus (family Picornaviridae) yang bersifat merusak jaringan sel. Virus akan berkembang dalam jaringan faring, kulit dan menyebar ke seluruh tubuh melalui sirkulasi darah. 

PMK dapat ditularkan melalui beberapa cara, antara lain melalui kontak langsung (antara hewan ternak, melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit), sisa makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan seperti daging dan tulang hewan yang tertular, kontak tidak langsung melalui vektor hidup yakni terbawa oleh manusia (virus dapat terbawa melalui sepatu, tangan, tenggorokan atau pakaian yang terkontaminasi) serta dapat tersebar melalui udara. 

Karantina Pertanian Denpasar bekerjasama dengan PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyiapkan karpet disinfektan disetiap titik pintu kedatangan dan keberangkatan pada terminal domestik dan internasional. Karpet disinfektan ini digunakan untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Disinfektan ini berisi cairan dengan komposisi Benzalkonium chloride 3% yang disemprotkan di karpet disinfektan untuk dilewati seluruh penumpang yang melalui pintu pemasukan dan pengeluaran dari dan ke Bali. 

"Dengan pemasangan karpet disinfektan ini, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran virus PMK yang kemungkinan dibawa melalui alas kaki penumpang baik yang masuk maupun keluar Bali, domestik dan internasional" terang Kepala Karantina Pertanian Denpasar, drh. I Putu Terunanegara, MM, di Denpasar, Rabu (27/7).

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan persebaran penyakit mulut dan kuku, sehingga hewan ternak tetap sehat dan roda ekonomi Bali dapat terus bergulir. 

wartawan
ARW
Category

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Tragis! Saudagar Cengkeh Tewas Dibunuh, Hartanya Dirampok

balitribune.co.id | Singaraja – Unit Reskrim Polres Buleleng berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya seorang lansia kehilangan nyawa. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (17/7/2025) pekan lalu di Banjar Dinas Bululada, Desa Selat Kecamatan Sukasada, namun baru dilaporkan pada Senin (21/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dukung Penuh Teater Modern Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan kesenian Bali modern. Dukungan ditunjukkan dengan menghadiri langsung pagelaran teater modern “Maha Senapati Drona” yang dipentaskan dalam rangkaian Festival Seni Bali Jani VII tahun 2025, bertempat di Aula Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (23/7).

Baca Selengkapnya icon click

Truk Crane Kecelakaan Tunggal, Masuk Parit Sedalam 4 Meter di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk crane mengalami kecelakaan tunggal hingga nyungsep ke parit sedalam empat meter di pinggir jalur Denpasar-Singaraja pada Kamis (24/7) siang.

Akibat peristiwa itu, kernet truk tersebut mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Semara Ratih. Sedangkan sopir truk tersebut dilaporkan dalam keadaan selamat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Kokain dan Sabu ke Bali, Warga Brasil dan Afsel Terancam Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Brasil berinisial YB (25) dan wanita asal Afrika Selatan (Afsel) berinisial LN (32), terancam hukuman mati karena menyelundupkan narkoba dari negaranya masing-masing ke Bali. YB membawa Kokain sebanyak 3.089,36 gram netto disembunyikan dalam barang bawaan dinding koper dan ransel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.