Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Masyarakat Mulai Normal, Stakeholder Tingkatkan Kualitas Keselamatan di Jalan

Bali Tribune / Hervanka Tri Dianto
balitribune.co.id | KutaSelain melakukan tugas pokok membayar santunan, PT Jasa Raharja juga turut membantu upaya menekan kecelakaan lalu-lintas dengan memberikan sarana pencegahan dan sosialisasi. "Jasa Raharja saat ini tergabung dalam pilar terakhir yaitu post crash atau penanganan pasca-kecelakaan. Dimana Jasa Raharja bisa memberikan hak masyarakat berupa santunan bila terjadi kecelakaan lalu-lintas," demikian disampaikan Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto saat Verifikasi Data Lakalantas Online IRSMS Korlantas Polri dan Dasi Jasa Raharja di Kuta, Badung, Kamis (4/8).
 
Kata dia di Bali ini, berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dengan stakehokder yaitu Polri dan seluruhnya, Jasa Raharja bisa memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dan dengan cepat memberikan surat jaminan kepada rumah sakit bagi korban yang dirawat. "Kondisi saat ini khususnya di Bali, nilai santunan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja Bali cenderung terjadi kenaikan, karena mobilitas masyarakat yang tinggi dan kepatuhan terhadap tata tertib berlalu-lintas. Mobilitas sudah cenderung normal, jadi risiko-risiko kecelakaan kemungkinan terjadi," bebernya.
 
Lebih lanjut Hervanka mengatakan, terkait angka kecelakaan jika dilihat dari tren dan besarnya populasi penduduk, di Pulau Jawa yang tertinggi terjadi kecelakaan. "Secara nasional, kenaikan santunan yang dibayarkan 3 sampai 4 persen. Tidak hanya warga negara Indonesia, seluruh warga negara asing yang ada di Indonesia bila terjadi kecelakaan lalu-lintas darat, laut, udara kita berikan santunan," ungkap Hervanka. 
 
Sementara itu Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan menyatakan, stakeholder meningkatkan kualitas keselamatan berlalu-lintas di jalan. Mengingat kecelakaan lalu-lintas di jalan ini angkanya sangat luar biasa. Ia menyebutkan, di tahun 2021 sebanyak lebih 103 ribu terjadi kecelakaan lalu-lintas di Indonesia. Korban meninggal pada tahun 2021 ada lebih 25 ribu. 
 
"Artinya berapa dalam sehari, dalam satu jam orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu-lintas. Dengan acara ini (Verifikasi Data Lakalantas Online IRSMS Korlantas Polri dan Dasi Jasa Raharja), mudah-mudahan semua stakeholder, para pilar-pilar yang bertanggung jawab dalam menciptakan keselamatan berlalu-lintas ini bisa berkolaborasi, bersinergi untuk merencanakan kegiatan kedepan dan mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan," katanya.
 
Ia menyebutkan, data tingkat kecelakaan lalu-lintas khusus di Bali lebih 1.700 kasus pada tahun 2021. Kemudian korban yang meninggal dunia 400 orang. Hal ini menjadi salah satu sasaran stakeholder untuk meningkatkan kualitas keselamatan berlalu-lintas di jalan. "Menciptakan kualitas keselamatan di jalan ini didukung mulai kendaraan yang berkeselamatan, manajemen operasional yang berkeselamatan, perilaku pengemudi yang berkeselamatan dan jalan yang berkeselamatan dan post crash (penanganan pasca-kecelakaan), jika terjadi salah penanganan sehingga mengakibatkan fatalitas terhadap korban," jelasnya.
 
Ia berharap kegiatan ini, semua stakeholder di Bali bisa berkolaborasi dan forum lalu-lintas yang ada digiatkan kembali. Sehingga kegiatan-kegiatan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu-lintas ini bisa direalisasikan. "Penegakan hukum kita lakukan untuk melindungi masyarakat, untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan juga meningkatkan kepedulian, kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang ada," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.