Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani di Gianyar Alami Kecelakaan Kerja, BPJAMSOSTEK Tanggung Biaya Perawatan dan Pengobatan Hingga Sembuh

Bali Tribune / KUNJUNGI - Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo didampingi Agen Perisai, Dewa Ayu Putriani datang langsung untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan yang terbaik di rumah sakit
balitribune.co.id | Gianyar - Ida Ayu Nyoman Sukerni merupakan seorang petani di Banjar Maspain, Keramas, Blahbatuh Kabupaten Gianyar yang mengalami kecelakaan kerja hingga patah tulang kaki kanan, karena jatuh terpeleset saat memotong rumput di sawah. Dia dirawat di Rumah Sakit Ari Canti Gianyar dan seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan karena sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 
 
Sebagai tanggung jawab dan kepedulian, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo didampingi Agen Perisai, Dewa Ayu Putriani datang langsung untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan yang terbaik pada 10 Agustus 2022 kemarin. "Kami turut merasa prihatin atas kecelakaan kerja yang dialami oleh ibu Ida Ayu. Kami telah memastikan bahwa ibu mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mulai dari peserta berangkat kerja, saat bekerja sampai pulang kerja” ungkap Bimo.
 
Ia menjelaskan, peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.
 
Kesempatan tersebut, keluarga dari peserta mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan. 
 
Pihaknya merasa puas dan terbantu atas pelayanan BPJAMSOSTEK dan rumah sakit.
 
Ida Ayu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2022 kemarin. Dia terdaftar di segmen Bukan Penerima Upah (BPU) melalui Agen Perisai. Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, menyosialisasi, menerima pendaftaran dan pembayaran iuran, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. 
 
Melalui Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.
 
Harapannya dengan adanya Agen Perisai ini dapat menambah jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih luas, dapat menyasar seluruh lapisan masyarakat pekerja, seperti petani, nelayan, dan pedagang sehingga pekerja dapat memperoleh perlindungan atas jaminan perlindungan kerjanya. 
 
Mengakhiri kunjungannya Bimo Prasetiyo kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kapan dan di mana saja. Ia mengimbau seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.
 
“Ini merupakan program dari pemerintah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini, pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” tambah Bimo Prasetiyo.
 
Guna dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftar melalui Agen Perisai, kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800,00 per bulan. Bimo Prasetiyo juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
Ditegaskannya, kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, STMB sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. 
 
"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Bimo Prasetiyo.
wartawan
YUE
Category

Bupati menyerahkan dokumen Ranperda diterima oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

Bangli. Bali Tribune - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click

Api Amerta Perjuangan Menyala, Wawali Arya Wibawa: Tingkatkan Jiwa Nasionalisme

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Peringatan Bulan Bung Karno VII di Kota Denpasar berlangsung meriah. Pagelaran Api Amerta Perjuangan menjadi penampilan puncak Inaugurasi Bulan Bung Karno yang digelar di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Selasa (1/7). Kegiatan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah digelar sejak awal Bulan Juni dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.