Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenaikan BBM, Tarif Penyeberangan Danau Batur Dievaluasi

Bali Tribune / PENYEBERANGAN - Aktifitas penyeberangan di danau Batur

balitribune.co.id | BangliKebijakan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak yang beralaku per 3 September, berimbas pada naiknya tarif transportasi. Bahkan ada rencana kenaikan tarif menyasar penyeberangan di Danau Batur, Kintamani.

Kepala UPT Penyebrangan Danau Batur, Ketut Nasta saat dikonfirmasi terkait tarif penyeberangan di Danau Batur mengatakan pascakenaikan harga BMM, sejauh ini pengenaan tarif masih berpatokan dengan tarif lama. Namun demikian ada wacana dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) akan melakukan penyesuaian tarif untuk penyeberangan di danu Batur. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan  pihak Gapasdap.

”Dalam waktu dekat kami akan lakukan pertemuan dengan Ketua Gapasdap, berapa besaran kenaikan tarif yang diusulkan nanti akan kami sampaikan ke Dinas Perhubungan untuk ditelaah, pengenaan tarif diatur dalam Peraturan Bupati,” ungkapnya. Selasa (6/9).

Lanjut Ketut Nasta pemberlakukan tarif saat ini diatur dalam Peraturan Bupati Bangli Nomor 551.4/36/2020 tentang tarif angkutan wisata motor boat dan perahu dayung di Danau Batur. Dalam Perbup, tarif penyeberangan untuk 1 orang Rp 583 ribu, untuk 2 orang Rp 585 ribu, 3 orang Rp 587 ribu, 4 orang Rp 589 ribu, 5 orang Rp 591 ribu dan 6 orang Rp 593.500 serta untuk 7 orang Rp 595 ribu.

”Tarif penyeberangan sudah inklud untuk sewa boat, pengamanan, iuran wajib dan pemandu serta jasa raharja,” ujar pria asal Singaraja ini.

Sedangkan untuk jumlah penumpang, tercatat dari bulan Januari sampai Juni sebanyak 3.226 penumpang.

”Jumlah penumpang alami peningkatan dari tahun 2021 dengan total jumlah 1.614 penumpang,” sebut  Ketut Nasta.

wartawan
SAM

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.