Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Nyoman Suyatna Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara FH UNUD

Bali Tribune / Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH.

balitribune.co.id | Jimbaran - Satu lagi Guru Besar Tetap bertambah di FH Unud dalam bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara atas nama Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap pada 3 September 2022 di Gedung Auditorium Widya Sabha Rektorat Unud-Bukit Jimbaran bersama 8 Guru Besar tetap lainnya. Penambahan jumlah Guru Besar di FH Unud tentunya akan berpengaruh pada komposisi dosen pengajar yang menjadi salah satu elemen penting dalam penilaian akreditasi nasional.

Dalam acara pengukuhan tersebut, Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH. menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul: “Pembentukan Peraturan Daerah Yang Baik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.” Salah satu kewenangan pemerintahan daerah adalah membentuk peraturan daerah (Perda) yang merupakan dasar dan pedoman penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena menjadi dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan daerah, Perda harus dibuat dengan baik agar pemerintahan daerah dapat terselenggara dengan baik.

Peraturan daerah yang baik diyakini akan mengawal proses otonomi daerah yang berkualitas. Penyelenggara pemerintahan daerah dalam membentuk Perda yang baik harus benar-benar memperhatikan pentingnya memberi akses kepada masyarakat untuk berperan serta memberikan masukan. Peran serta masyarakat dalam pembentukan Perda merupakan upaya preventif dan responsif untuk mencegah terjadinya gugatan ketika Perda dilaksanakan karena secara dini telah memberikan respon terhadap potensi kerugian dan permasalahan yang mungkin ditimbulkan akibat pembentukan Perda.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

 
wartawan
ARW
Category

Program Tahun 2024 Sukses, BKKBN Bali Optimis Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Denpasar - Dari 6 sasaran program yang ditetapkan pada tahun 2024, semua kinerja utama (IKU) BKKBN Provinsi Bali mendapatkan pencapaian dengan kategori sangat baik. Secara umum Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mempunyai rata-rata keseluruhan capaian indikator kinerja utama tahun 2024 sebesar 107,9 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Kurasi UMKM Jelang Badung UMKM Week 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang pelaksanaan Badung UMKM Week Tahun 2025 yang akan digelar pada 19–25 Agustus di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung melaksanakan proses kurasi/seleksi produk UMKM. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (1/8) bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.