Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Tepis Ada Warga Masih Hidup Dapat Akta Kematian

Bali Tribune / KLARIFIKASI - Kadisdukcapil AA Ngurah Arimbawa didampingi Kabag Prokompim Made Suardita memberikan penjelasan dan klarifikasi di Ruang Press Room Bagian Prokompim, Rabu (15/9).

balitribune.co.id | MangupuraKadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung AA Ngurah Arimbawa memberikan klarifikasi terkait pemberitaan puluhan warga yang masing hidup mendapat akta kematian. Didampingi Kabag Prokompim Made Suardita, di hadapan awak media di Ruang Press Room Bagian Prokompim, Rabu (15/9), Agung Arimbawa menanggapi data yang disampaikan oleh KPU bahwa ada 90 warga yang masih hidup mendapat akta kematian.

Dijelaskan, Disdukcapil Badung telah melakukan validasi terhadap data tersebut. Hasil validasi dan kroscek ke Kepala Lingkungan, dari 90 warga yang disebutkan itu, ada 7 warga yang memang benar-benar meninggal, sesuai dengan by name by address dan sudah menerima akta kematian tahun 2022. Selanjutnya ada terkait 8 orang lagi proses pencetakan akta berada di luar daerah Badung.  

“Yang 8 orang ini terbitan aktanya di luar daerah Badung, dan saat ini masih dilakukan konfirmasi terhadap kabupaten yang menerbitkan aktanya, apa benar meninggal dan bagaimana fakta di lapangan,” tambahnya.

Sisanya yang 75 orang, datanya sudah diperbaharui, orangnya masih hidup dan tidak ada yang mendapat akta kematian.

Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini mengakui, memang pada tahun 2014-2016 pelayanan Disdukcapil menggunakan dua aplikasi, satu aplikasi lain yang mempunyai server tersendiri dan ada aplikasi SIAK. Aplikasi lain ini yang digunakan untuk pelayanan pencatatan sipil dengan tujuan agar mempermudah dan mempercepat proses pelayanan. Setelah proses berjalan, pada tahun 2018 dilakukan migrasi dari aplikasi yang satu ke aplikasi SIAK.

“Pada saat migrasi dari aplikasi tersendiri ke aplikasi SIAK menyebabkan terjadinya kesalahan data. Di sinilah munculnya 1 NIK dipakai oleh 2 orang, NIKnya sama, namanya sama, tapi alamat, tanggal lahir dan nama orang tuanya yang berbeda. NIK yang dipakai yang meninggal itu memang benar sudah meninggal, memang terbit seperti itu. Satu lagi yang namanya sama yang masih hidup kita sudah aktifkan dan tidak memegang akta kematian,” kata Arimbawa. 

wartawan
ANA
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.