Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Ngiring Ke Banjar Kunjungi Banjar Belong Gede Pemecutan Kaja

Bali Tribune / EDUKASI - Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto memberikan edukasi di OJK Ngiring ke Banjar yang kali ini menyasar warga di Banjar Belong Gede, Desa Pemecutan Kaja pada Jumat (16/9).

balitribune.co.id | Denpasar - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali melaksanakan kegiatan OJK Ngiring ke Banjar yang kali ini menyasar warga di Banjar Belong Gede, Desa Pemecutan Kaja pada Jumat (16/9). Kegiatan dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat tentang keuangan, waspada investasi,  pinjaman online illegal, dan Social Enginering.

Kegiatan OJK Ngiring ke Banjar dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi XI, Bapak I Gusti Agung Rai Wirajaya S.E., M.M, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Bapak Giri Tribroto, Kelian Adat Banjar Belong Gede, I Gede Jaya Atmaja, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Bali, Bapak I Gusti Agus Andiyasa, serta Branch Representative PT Philip Sekuritas Indonesia Cabang Bali, Ibu A. A. Sagung Istri Pradnya Paramitha.

Anggota DPR Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya S.E., M.M., dalam kegiatan OJK Ngiring ke Banjar menyampaikan informasi tentang pengenalan OJK sebagai Lembaga Negara yang dibentuk melalui Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Tidak hanya berwenang sebagai lembaga pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB), OJK hadir dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan, serta pembelaan hukum jika diperlukan.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menyampaikan informasi terkait tips untuk terhindar dari penawaran investasi yaitu 2 L (Legal dan Logis) serta bagaimana agar terhindar dari penawaran pinjol illegal dan mengamankan rekening dari social engineering.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Bali menyampaikan informasi terkait dengan hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan investasi. Selain itu juga disampaikan informasi terkait dengan keuntungan dan risiko yang harus dihadapi pada saat melakukan invetasi di produk pasar modal. Selanjutnya narasumber dari PT Phillip Sekuritas Indonesia Cabang Bali, menyampaikan informasi terkait dengan teknis tata cara akses dari platform sekuritas yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk melakukan investasi.

OJK selalu menghimbau agar masyarakat senantiasa selektif dan memahami manfaat maupun risikonya sebelum memiliki produk keuangan sebagai investasi agar terhindar dari kerugian mendatang. Sebagai langkah awal untuk menghindari investasi ilegal, dapat dilakukan dengan mengetahui daftar entitas ilegal yang sudah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui bit.ly/portal-SWI. Jika ada pengaduan terkait pemasalahan dengan LJK yang diawasi oleh OJK, masyarakat dapat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id atau melalui kanal informasi call centre OJK ke nomor 157, ataupun whatsapp ke nomor 081 157 157 157.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara akan terus melanjutkan program OJK Ngiring ke Banjar ke banjar lain untuk tetap memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat Bali. Selain itu, jika masyarakat ingin bekerja sama dengan OJK untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pada banjar di lingkungannya, maka dapat menghubungi OJK melalui surat yang dialamatkan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara – Jalan WR Supratman No. 1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070.

wartawan
ARW
Category

Piodalan di Kantor Bupati Bangli, Momentum Tingkatkan Bhakti dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Bangli – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan terasa di Kantor Bupati Bangli pada Jumat (18/4) saat jajaran ASN di Lingkungan Pemkab Bangli melaksanakan upacara piodalan di Padmasana kantor Bupati Bangli. Upacara yang merupakan perayaan setiap 6 bulanan tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari, Ketua TP PKK Kab. Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta didampingi Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajang Kreativitas, Puluhan Motor Modifikasi Ramaikan Pekan Budaya Gianyar 2025

balitribune.co.id | Gianyar –  Dalam semarak Pekan Budaya Gianyar yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 19 April 2025, puluhan motor hasil modifikasi kreatif tampil mencuri perhatian. Ajang ini menjadi ruang ekspresi tanpa batas bagi para modifikator dari berbagai segmen dan level, yang menampilkan karya-karya unik penuh inovasi di area kontes modifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mendesak, Terapi Olah Pikir Bagi 363 Siswa SMP di Buleleng Yang Tak Cakap Baca Tulis

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ramainya pemberitaan mengenai adanya 363 siswa SMP di Buleleng tidak lancar membaca, putra Bali, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya (Dewa), peraih IHC Award 2024 angkat bicara. IHC Award diberikan oleh lembaga Indonesian Hypnosis Centre (IHC), satu-satunya lembaga pelatihan bidang hipnosis yang terakreditasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum Paskah, OJK Bali Edukasi Keuangan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang produk dan layangan keuangan serta kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital. 

Baca Selengkapnya icon click

Ahli Waris Peserta BPJAMSOSTEK Gianyar Berhak Mendapatkan Santunan Beasiswa Sebesar Rp 87 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Santunan beasiswa yang merupakan bagian dari manfaat program Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK diserahkan kepada ahli waris almarhum I Dewa Gede Angga Arditya sebesar Rp 87 juta. Program ini memberikan perlindungan sosial kepada peserta aktif, termasuk beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta yang meninggal dunia, dengan total maksimal mencapai Rp174 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.