Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi BUMDes Besan Mulai Disidang

Bali Tribune / DIADILI - Terdakwa I Komang Nindya Satnata saat diadili di PN Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Pengadilan Negeri Klungkung mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi BUMDes Desa Besan, Dawan, Klungkung dengan terdakwa I Komang Nindya Satnata. Adapun Majelis Hakim yang menyidangkan kasus korupsi tersebut Heriyanti SH Mhum Hakim Ketua dan Nelson SH, Soebekti SH sebagai Hakim Anggota.

Sementara itu bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum I Made Dhama SH dan Dimas Bayu SH. Sedangkan yang mendampingi terdakwa selaku penasihat hukum adalah Bambang Purwanto SH.

Sebelum sidang, Majelis Hakim menanyakan kesiapan terdakwa I Komang Nindya Satnata, dan dijawab terdakwa bahwa dirinya sehat dan siap mengikuti persidangan.

JPU dalam dakwaannya menguraikan bahwa terdakwa akibat tindakannya merugikan keuangan negara sebesar Rp. 662.327.183,00- (enam ratus enam puluh dua juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu seratus delapan puluh tiga rupiah). Atas perbuatannya terdakwa dijerat dengan dakwaan primair pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 64 ayat 1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terkait dengan tuntutan yang dibacakan JPU atas Surat Dakwaan tersebut terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak keberatan sehingga persidangan ditunda 1 minggu ke depan dengan agenda selanjutnya pembuktian dari Penuntut Umum.

wartawan
SUG
Category

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.