Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Asal Tabanan Ditemukan Tewas di Mobil

Bali Tribune TEWAS - I Ketut Sunada, asal Tabanan ditemukan tewas di dalam mobil jenis Suzuki Ertiga bernomor polisi DK 1153 BX.
balitribune.co.id | DenpasarWarga seputaran Jalan Gunung Kawi Denpasar, Selasa (29/11) jam 12.30 Wita digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria, I Ketut Sunada (62) di dalam mobil jenis Suzuki Ertiga bernomor polisi DK 1153 BX. Belum diketahui penyebab kematian pria asal Banjar Dinas Senganan Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan itu.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, jenazah korban saat ditemukan dengan posisi duduk di jok mobil bagian depan (sopir), menggunakan baju polo warna abu-abu, memakai celana jeans pendek warna biru, membawa tas kompek loreng hijau dan di tangan kiri korban memakai jam tangan.
 
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Denpasar, pada tubuh korban nihil ditemukan tanda- tanda kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam, dari mulut korban keluar buih, di samping korban ditemukan symbicort obat asma. Sementara pada kelamin korban keluar air kencing," terangnya. 
 
Sementara keterangan saksi I Putu Mahendra (48) bahwa, saat itu ia sedang berada di tokonya tiba - tiba ada pembeli yang mengatakan bahwa ada orang tidak sadarkan diri di dalam mobil ertiga warna putih. Mendengar hal tersebut, ia langsung ke TKP dan melihat kondisi korban duduk di jok bagian depan, mulut korban mengeluarkan busa.
 
"Saya kemudian memberitahukan ke Pusdalog Kota Denpasar bahwa ada orang meninggal dunia di dalam mobil suzuki ertiga warna putih. Kemudian tidak lama datang petugas dari kepolisian datang untuk melaksanakan olah TKP," katanya.
 
Sedangkan saksi Komang Suartika (36) menerangkan, ia sempat melihat mobil korban berhenti di depan toko sambil minum air dan dikira mau belanja. Namun mobil tersebut bergeser ke utara, berselang beberapa jam ia mendengar ada orang ramai di sebelah utara tokonya.
 
"Saya akhirnya kesana dan melihat ada seroang laki - laki sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam mobil dan mulutnya mengeluarkan busa," terangnya. 
 
Setelah Tim Inafis Polresta Denpasar selesai melakukan olah TKP, pukul 13.05 wita jenazah korban dibawa ambulance BPBD Kota Denpasar ke Rumah Sakit Prof Ngurah Sanglah Denpasar.
wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.