Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Polisi Jembrana Bertindak

Bali Tribune/Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Adroyuan Elim



balitribune.co.id | Negara -Kasus pencabulan anak dibawah umur di Jembrana kini sudah ditindaklajuti oleh Polres Jembrana.

 
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Adroyuan Elim dikonfirmasi melalui ponselnya  Senin malam menyatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut diterima Kamis (12/1) malam. Karena itu, katanya, pihaknya memastikan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti jajaranya,
 
“Setelah kami terima laporan, kami sudah lakukan pemanggilan saksi-saksi maupun terlapor. Saat ini masih berproses dan untuk penangkapan setelah alat bukti dan keterangan saksi-saksi lengkap,” tandasnya.
 
Sebelumnya, remaja asal Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana berinisial NLP (16) mengalami tindakan asusila oleh dua terduga pelaku yang sudah berusia uzur. Kedua terduga pelaku tersebut yaitu berinisial Putu N (60) dan Gede P (55).
 
Informasi yang dihimpun, tindakan asusila tersebut dilakukan dalam waktu yang berbeda. Tindakan asusila tersebut dilakukan di salah satu lahan kebun, bahkan tindakan itu dilakukan hingga beberapa kali.
 
Kasus tersebut kini telah ditindaklanjuti pihak kepolisian di Jembrana. Pihak keluarga korban pun mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap kedua terduga pelaku tersebut. Bibi korban Luh P, Senin sore mengaku pihaknya kini meminta keadilan.
 

"Kenapa kedua pelaku belum juga ditangkap kami khawatir. Takutnya jika tidak diberikan efek jera mereka terus melakukan pelecehan terhadap anak dan jadi predator anak," ujarnya.  

Terlebih menurutnya salah seorang pelaku Gede P merupakan seorang residivis kasus serupa.
 
Menurutnya korban yang anak yatim dan tinggal bersama neneknya yang tidak mampu ini diketahui dicabuli berawal ketika korban mengaku belum haid dan minta dibelikan sprite.
 
Bahkan korban mengaku sempat disuruh beli kondom oleh pelaku. Setelah diusut ternyata korban dicabuli oleh Gede P dua kali di lading rumput dekat kandang sapi. Selain oleh Gede P, korban juga diketahui sempat dicabuli dua kali juga oleh Putu N di lokasi yang sama. "Kami khawatir jika mereka tidak ditangkap akan ada korban baru," jelasnya.
 
Paman korban, IKED (42) juga mengungkapkan salah satu terduga pelaku inisial Putu N (60) beberapa kali sempat melakukan dugaan intimidasi kepada keluarga serta korban. Selain mengakui perbuatannya, Putu N juga sempat mendatangi pihak keluarga korban untuk mencabut tuntutan serta menawarkan sejumlah uang untuk berdamai. 
 
"Salah satu pelaku Putu N  ini sudah mengakui perbuatannya dan benerapa kali sempat datang kerumah untuk memaksa berdamai dan mencabut tuntutan,” ungkap paman korban.
 
Pihak keluarga tegas mengatakan akan melanjutkannya ke ranah hukum.
 
"Sejumlah uang memang ditawarkan, ini masalah harga diri. Kami tetap bersikeras untuk melanjutkan kasus ini," tegasnya.
 
Paman korban juga membenarkan bahwa korban sempat di iming-imingi upah sebesar Rp. 25 ribu untuk membeli minuman serta terduga pelaku mendesak agar korban jangan sampai menceritakan tindakan asusila yang dilakukan tersebut.
 
"Katanya sempat diberikan uang Rp25 ribu oleh pelaku PN ini untuk beli minum," paparnya.
 
Ia menyebut dari pihak keluarga sudah beberapa orang yang dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Menurutnya ada empat saksi yang dipanggil, diantaranya paman korban, bibi korban serta korban.
 

"Kalau yang saya tahu itu saja yang dipanggil, dan langsung dilakukan visum kepada korban, dan sampai saat ini ketika dikonfirmasi, katanya masih menunggu hasil visum," jelasnya. Selain sangat mempengaruhi aktifitas keluarga, menurutnya korban juga saat ini masih trauma dan cenderung mengurung diri di kamarnya.

wartawan
PAM
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.