Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Jadwalkan Pemanggilan Kembali Rektor Unud

Bali Tribune / Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara seusai menjalani pemeriksaan di Kejati Bali beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali menjadwalkan pemanggilan kembali Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Selasa (4/4), mengatakan bahwa pemeriksaan Prof. Antara selaku tersangka perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Unud pada tahun 2018—2022.

Rektor Universitas Udayana Prof. Antara dipanggil ulang oleh penyidik Kejati Bali karena yang bersangkutan mangkir dari jadwal pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan pada hari Senin (3/4).

Prof. Antara sejatinya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada tanggal 3 April 2023 di Kejati Bali bersama dengan tiga tersangka lainnya. Namun, yang hadir hanya tiga tersangka beserta saksi-saksi untuk berkas perkara Prof. Antara.

Eka mengatakan bahwa surat pemanggilan terhadap tersangka Rektor Universitas Udayana Prof. Antara telah dikirim oleh penyidik pada hari Selasa (4/4).

Dengan telah dikirimkannya pemanggilan ulang oleh penyidik Kejati Bali, Prof. Antara dijadwalkan akan diperiksa lagi sebagai tersangka pada hari Kamis (6/4).

Dalam pesan singkatnya melalui media penyampaian pesan WhatsApp, Eka mengatakan bahwa Prof. Antara bukan sekali saja mangkir dari panggilan penyidik Kejati Bali. Pada saat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu yang lalu, dia juga tidak hadir tanpa alasan kepada penyidik.

Sebelumnya, tim penyidik yang dikomandoi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko Purnomo telah menetapkan Prof. Antara sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni I Ketut Budiartawan (IKB), Nyoman Putra Sastra (NPS), dan I Made Yusnantara (IMY).

Prof. Antara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, ahli, serta surat dan bukti petunjuk.

Penyidik berkesimpulan tersangka Prof. Antara berperan dalam kasus dugaan korupsi dana SPI Unud.

Dalam kasus tersebut, Prof. Antara yang menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2021—2025 berperan sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2018—2020.

Penyidik menjerat Prof. Antara dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

wartawan
ANT
Category

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.