Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Koperasi Bodong, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung Gelar Diklat Juru Buku Koperasi

Bali Tribune / DIKLAT - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung melaksanakan Diklat, Senin (10/4) di Hotel Made Bali, Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi kompetensi akutansi / juru buku koperasi di Kabupaten Badung. Pembukaan DIKLAT ini dilaksanakan pada Senin,10 April 2023 bertempat di Hotel Made Bali,No 41 Kelurahan Sempidi, Kabupaten Badung.
 
Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Ppengetahuan pemahaman bagi juru buku/akutansi dan anggota koperasi secara bertahap dan terarah. Pelaksanaan kegiatan DIKLAT Ini Dilaksanakan selama empat hari dari Senin, 10 April 2023 sampai Kamis,13 April 2023.
 
Pembukaan Diklat ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana dan turut dihadiri Ketua Koperasi Jagadhita Kabupaten Badung yang diwakili oleh Bendahara Nyoman Rikus, Ketua Dekopinda Kabupaten Badung  I Made Sutarma,, Direktur LSP KJK Dewa Wiadnyana Putra dan OPD terkait. Peserta Diklat juru buku/akutansi sebanyak 25 orang berasal dari sejumlah koperasi yang ada di Kabupaten Badung.
 
Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana mendorong Dinas Koperasi,UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung meningkatkan DIKLAT Juru Buku/Akutansi Koperasi untuk mencegah munculnya koperasi bodong di masyarakat. Pelatihan ini sangat penting diberikan sebagai tindakan preventif untuk memberikan edukasi terkait pengelolaan koperasi.
 
Salah satu pemateri yang dihadirkan berasal dari Dekopinda Badung , dengan materi Peran Dekopinda Dalam Memajukan Koperasi di Kabupaten Badung, dan Dinamika Kelompok.  
wartawan
ANA
Category

Pidato Perdana AdiCipta Pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Sampaikan Visi-Misi Wujudkan Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung periode 2025-2030, I Wayan Adi Arnawa bersama Bagus Alit Sucipta (AdiCipta) menyampaikan Pidato perdananya pada Rapat Paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin (3/3).

Baca Selengkapnya icon click

Duh, Lampu Ruangan Rapat Paripurna Padam, Bupati Badung Gelap-gelapan Bacakan Sambutan Perdana

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakilnya Bagus Alit Sucipta menyampaikan pidato perdananya di Sidang Paripurna  DPRD Badung pada Senin (3/3).

Namun, sayang pidato pertama pasangan Adicipta ini sempat diwarnai insiden yang tidak mengenakan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Sambutan Bupati dan Wakil Bupati Badung Periode 2025-2030

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda sambutan Bupati dan Wakil Bupati Badung periode 2025-2030 di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (3/3).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti itu dihadiri sebanyak 42 dari 45 anggota DPRD Badung. Ada sebanyak 3 anggota dewan berhalangan hadir alias absen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan DPRD Badung Ngaku Segera Cek Dugaan Pelanggaran Set Up Hotel Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Set Up Hotel Jimbaran diduga kuat melanggar Perda ketinggian bangunan. Dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043, ketinggian bangunan maksimal 15 meter. Namun, ketinggian hotel yang dibangun oleh PT Setbl Up Solusi Indonesia itu diduga melebihi 15 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNN Bali Gerebek Rumah Residivis, Ribuan Gram Sabu Disita

balitribune.co.is | Denpasar - BNN Provinsi Bali kembali melakukan penggeledahan di halaman rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP (51) beralamat di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat, Senin (3/3). Rumah ini merupakan Tempat kejadian Perkara (TKP) atas pengungkapan kasus narkotika jaringan wilayah Denpasar yang melibatkan tiga orang residivis kasus narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.