Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suami Bunuh Istri Hamil Divonis 13 Tahun Penjara

Bali Tribune / VONIS - Putu Ardika (41) setelah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Singaraja dengan hukuman 13 tahun penjara.

balitribune.co.id | Singaraja - Suami Bunuh Istri Hamil Divonis 13 Tahun Penjara Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis Putu Ardika (41) dengan hukuman 13 tahun penjara. Hukuman yang diterima pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri Luh Suteni (40), yang dalam kondisi hamil delapan bulan divonis lebih ringan 2 tahun dari tuntutan 15 tahun yang diajukan JPU.

Vonis tersebut disampaikan Majelis Hakim dengan ketua I Made Bagiarta, dengan anggota Wayan Eka Satria Utama dan Pulung Yustisia Dewi dalam sidang pembacaan putusan, Senin (10/4) di Ruang Sidang Kartika PN Singaraja.

Oleh Majelis Hakim terdakawa Putu Ardika dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana seperti diatur pada Pasal 340 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair JPU. Menurut Majelis Hakim, terdakwa tak terbukti melakukan pembunuhan berencana karena peristiwa itu terjadi seketika.

Menurut Majelis Hakim terdakwa Putu Ardika terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur pada Pasal 338 KUHP seperti dalam dakwaan subsidair JPU. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 tahun," tegas Hakim Bagiarta.

Selain itu Hakim Bagiarta menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan."Dan menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan," tambahnya.

Sementara hal yang memberatkan p1erbuatan terdakwa Putu Ardika, dianggap sangat tidak berperikemanusiaan karena dilakukan terhadap istri dan janin yang ada dalam kandungan istrinya sendiri. Sedang yang meringankan, terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya serta merupakan tulang punggung keluarga.

Atas putusan tersebut terdakwa Putu Ardika langsung menyatakan menerima. Ia juga menyampaikan permohonan maaf di hadapan Majelis Hakim. "Saya terima putusannya, Yang Mulia. Saya mohon maaf pada masyarakat umum, negara juga atas kesalahan yang saya lakukan," ujarnya.

Hal yang sama juga dinyatakan JPU Gusti Putu Karmawan yang tidak mengajukan upaya banding.

Untuk diketahui, terdakwa Putu Ardika nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri Luh Suteni, 40, yang dalam kondisi hamil delapan bulan, pada 28 Oktober 2022 dini hari lalu di rumahnya di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng. Sebelum kejadian itu, hubungan rumah tanggga keduanya sering terjadi cekcok.

"Selama ini, terdakwa dari dahulu mencurigai korban mempunyai selingkuhan. Namun saat itu korban tidak merespon apa yang dikatakan dan ditanyakan. Terdakwa tidak mendapat jawaban yang memuaskan sehingga merasa gelisah," beber JPU Gusti Karmawan.

Puncaknya, terdakwa Putu Ardika yang sedang terjaga pada dini hari itu, emosi saat melihat istrinya tidur. Ia lalu mendekap mulut dan hidung, serta mencekik leher korban sampai lemas. Selanjutnya, ia mengambil alu (alat penumbuk padi) dan memukul wajah korban 3 kali dengan alu tersebut hingga korban bersimbah darah.

Tak hanya itu terdakwa Putu Ardika kembali ke gudang dan mengambil sebilah golok dan menggorok leher istrinya yang sedang mengandung janin laki-laki berusia 36 minggu dan dinyatakan meninggal dunia.

Mengetahui korban sudah tak bernyawa, golok tersebut terdakwa tinggalkan di atas kasur kemudian terdakwa menuju rumah pamannya di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Kunjungan SMK PGRI 2 Badung ke Astra Motor Bali, Wujudkan Sinergi Pendidikan dan Industri

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menerima kunjungan dari 80 siswa jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) SMK PGRI 2 Badung, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Sabut (2/8). Kegiatan ini berlangsung di Astra Motor Center Denpasar, mencakup kunjungan ke showroom serta bengkel resmi Honda, yang bertujuan memperkenalkan dunia kerja secara langsung kepada para siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Roadshow: Astra Motor Teuku Umar Tawarkan Layanan Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Guna mempererat sinergi dan membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar, Astra Motor Teuku Umar menggelar kegiatan bertajuk “Honda Roadshow: Lebih Dekat Bersama Pangkalan TNI AL”, yang dilaksanakan di Lapangan Pangkalan TNI AL Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 anggota dan keluarga besar Pangkalan TNI AL, dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, Kamis (31/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melesat Kencang di IATC Malaysia, Binaan Astra Honda "Back to Back Podium"

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) M. Badly Ayatullah berhasil meraih back to back podium pada putaran ketiga Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) musim 2025. Pebalap asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan ini, tampil mengesankan sepanjang balapan pertama dan kedua yang digelar Minggu (3/8) di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Usulkan Membangun Taksi Laut dari Canggu Menuju Bandara

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah kemacetan masih menjadi momok di Kabupaten Badung. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung selain membangun jalan baru agar menyiapkan tranportasi altenatif guna mengurai masalah kemacetan lalu lintas ini. Salah satu transportasi alternatif yang diusulkan adalah penyediaan transportasi laut atau taksi laut. 

Baca Selengkapnya icon click

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.