Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali: Evaluasi VoA Agar Bali Tidak Terkesan Pariwisata Murahan

Bali Tribune / KETERANGAN PERS- Gubernur Bali, Wayan Koster bersama instansi terkait saat memberikan keterangan pers mengenai perilaku wisatawan mancanegara di Bali yang melakukan tindakan tidak pantas dan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa di Denpasar, Minggu (28/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan menjadi bagian tanggungjawab bersama untuk menjaga nama baik Bali dan citra pariwisata Bali agar tetap bisa bertahan dan berkelanjutan di masa yang akan datang.  "Jangan berikan toleransi apalagi fasilitasi terhadap wisatawan mancanegara yang melakukan perilaku tidak baik di Provinsi Bali ini serta tidak menghormati hukum yang berlaku di negara Indonesia," tegasnya di Denpasar, Minggu (28/5). 

Tindakan tegas telah dilakukan pihak berwenang terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan turis asing saat berada di Pulau Bali. "Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi sudah dilakukan penindakan proses, ada yang dideportasi sampai sekarang 129 orang sejak Januari (2023). Ini cukup banyak, artinya kami sangat responsif bergerak cepat," katanya.

Selain itu dikatakannya, terhadap wisatawan mancanegara yang berulah telah dilakukan tindakan hukum pidana berjumlah 15 orang. Pelanggaran terhadap lalu-lintas yang dilakukan oleh orang asing ini yang sudah diproses kurang lebih sejumlah 1.100 orang. 

Dikatakan Gubernur Koster, banyaknya wisatawan asing yang berperilaku menyimpang di Bali karena implikasi dari pemberlakuan kebijakan percepatan pemulihan pariwisata Bali pascapandemi Covid-19 yang diberikan kelonggaran berupa kebijakan Visa on Arrival (VoA) bagi lebih dari 80 negara.

"Ini (VoA) ada sisi baiknya tetapi juga mengandung kelemahan. Maka kami akan segera melakukan rapat dengan pemerintah pusat untuk menyikapi dan mengevaluasi secara bersama-sama kebijakan VoA ini, agar penerapannya tidak membuat pariwisata Bali ini terkesan pariwisata murahan yang merugikan nama Bali dan citra pariwisata Bali," ungkap Koster.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali beserta pihak berwenang lainnya dengan cepat bergerak setelah menerima adanya pemberitaan kejadian dari media sosial terkait ulah turis asing. "Kami langsung bergerak yang harus dideportasi, dideportasi tentu harus sesuai dengan perundang-undangan juga pelanggaran-pelanggaran dalam ketentuan yang berlaku seperti penyimpangan izin visa juga dilakukan proses hukum di Daerah Provinsi Bali itu berjalan. Tentu saja ini (pelanggaran yang dilakukan turis asing) bisa terkena hukum pidana dan kami sudah memiliki sikap yang sama dengan Kapolda Bali, setiap perilaku wisatawan mancanegara yang melanggar ketentuan sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus ditindak tegas dengan proses hukum dan bahkan proses hukum pidana," jelas orang nomor satu di Bali ini.

Pihaknya akan melakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola kepariwisataan di Bali ini dalam beberapa minggu yang akan datang, supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus. "Tapi kami akan berlakukan kebijakan secara menyeluruh terkait dengan tata kelola kepariwisataan di Bali agar semakin kuat, mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Ini yang harus kita laksanakan dan tentu juga harus mempertimbangkan psikologi masyarakat kita di Bali yang saat ini sedang melakukan pemulihan pariwisata," imbuhnya. 

Kata dia, jangan sampai menimbulkan kontraproduktif dalam konteks penerapan kebijakan yang tegas ini. Prinsipnya, pariwisata agar bisa dikelola dengan baik yakni dengan menerapkan tindakan-tindakan tegas bagi wisatawan yang tidak tertib dan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di negara Indonesia.

wartawan
YUE

Tegakkan Aturan, DPRD Bali Apresiasi Langkah Tegas Tim Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Terpadu dalam menindak pelanggaran bangunan akomodasi di kawasan Pantai Bingin dan hotel Step Up yang melebihi batas ketinggian.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Ular Piton Muncul di Danau Buyan

balitribune.co.id | Singaraja - Fenomena kemunculan ular jenis piton di Desa Pancasari  Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, meresahkan warga setempat. Dalam dua minggu belakangan ular-ular berukuran besar itu muncul tidak biasa dan sering terlihat melata di sekitar Danau Buyan. Warga melaporkan ular tersebut merayap di sekitar ladang, warung, bahkan jaring ikan di danau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Buka Bali Barber Expo 2025, Wujud Pengembangan SDM di Sektor Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran internasional bertajuk Bali Barber Expo tahun 2025 yang ditandai dengan pemukulan gong serta peninjauan stand barber yang dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (5/7).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Dampingi Wapres Gibran di PKB XLVII, Motivasi UMKM Dorong Penguatan Wisata Dalam Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII, di Taman Budaya Art Center, Sumerta Kelod, Jumat (4/7) sore. 

Selain itu, turut pula mendampingi pada kunjungan Wapres Gibran tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, serta jajaran Forkompimda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Musim Libur Sekolah, Perbankan Beri Diskon Pemesanan Paket Wisata dan Atraksi Desa Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut musim liburan sekolah, perbankan menawarkan promo untuk pemesanan paket wisata dan atraksi wisata termasuk desa wisata melalui aplikasi perbankan. Lewat penawaran ini, bank mendukung pengembangan potensi desa wisata di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menikmati pengalaman liburan yang berkesan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.