Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buang Bayi di Pura, Sepasang Pelajar Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Tersangka pembuang bayi di Areal Pura Taman Sari Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan
balitribune.co.id | DenpasarTerungkap sudah orang tua bayi yang dibuang di Areal Pura Taman Sari Jalan  Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Selasa (20/6) pukul 12.30 Wita. Pelakunya adalah sepasang pelajar masing - masing berinisial MAP (19) dan I Nyoman AWA (16) yang telah ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan, Jumat (23/6).
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kasus pembuangan bayi ini berawal dari petugas mendapat informasi dari masyarakat telah ditemukannya seorang bayi dengan kondisi masih hidup, berjenis kelamin perempuan di areal Pura Taman Sari Jalan Batas Dukuh Sari Sesetan, Denpasar Selatan. Berdasarkan adanya informasi tersebut, anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi di seputaran TKP didapat informasi mengarah kepada kedua pelaku. Kemudian tim berhasil mengamankan pelaku di tempat tinggalnya masing-masing pada Jumat, (23/6) pukul 13.30 Wita. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui secara bersama sama melakukan perbuatan membuang atau menelantarkan bayi tersebut. Bayi tersebut adalah hasil dari hubungan kedua pelaku di luar pernikahan. Pelaku perempuan (MAP - red) melahirkan bayi tersebut pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 jam 11.00 Wita, bertempat di Puskesmas BKIA Denpasar Jalan Pulau Buru yang diantar dan ditemani pelaku I Noman AWA. Kedua pelaku menerangkan membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orang tuanya," terangnya. 
 
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 6493 ABF, satu buah tas bertuliskan Coneto warna orange yang  didalamnya berisi beberapa stel pakaian bayi, satu bungkus popok bayi, dua botol shampo bayi, satu botol baby oil dan satu buah sabun bayi.
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam lima tahun penjara.
 
"Tindak pidana pembuangan bayi yang diduga dilakukan oleh I Nyoman AWA bersama - sama dengan MAP diduga melanggar Pasal 307 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun 6 bulan ditambah sepertiganya dan atau Pasal 76B yo Pasal 77B Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak diancam pidana penjara paling lama 5 tahun penjara," pungkas Sukadi.
wartawan
RAY
Category

Walikota Jaya Negara Teken MoU dengan CityNet Asia Pacific, Denpasar Siap Jadi Tuan Rumah Excom Meeting ke-45

balitribune.co.id | Denpasar -  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan  CityNet Asia Pacific, terkait dengan penyelenggaraan Executive Committee Meeting (Excom Meeting) CityNet Asia Pacific ke-45 Tahun 2025, yang akan berlangsung pada 26 - 28 Oktober mendatang di Kota Denpasar. Penandatanganan ini dilakukan secara virtual, dari Kantor Walikota Denpasar, Jumat (11/7).

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.