Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN: Meningkat Gangguan Kelistrikan Akibat Layang-layang

Bali Tribune / I Made Arya.

balitribune.co.id | DenpasarI Made Arya, Manager Komunikasi PLN UID Bali, mengungkapkan bahwa larangan terhadap kegiatan bermain layang-layang, terutama di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, tidak dapat dihindari. Namun, PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali saat ini hanya memberikan peringatan, saran, dan himbauan kepada masyarakat yang bermain layangan. 

Masyarakat diminta untuk mencari lokasi yang strategis dan menghindari kabel listrik dengan tegangan tinggi. Mereka juga diminta untuk tidak meninggalkan layang-layang terlalu lama karena dapat menyebabkan kerugian bagi PLN dan masyarakat sekitar.

Berdasarkan data PLN di lapangan, khususnya pada jalur transmisi 150Kv, pada tahun 2021 tercatat telah terjadi 318 kali penghentian layang-layang yang terjebak di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Pada tahun 2022, jumlah penghentian layang-layang di SUTT turun menjadi 168 kali. Jumlah layang-layang yang terjebak tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2021.

Made Arya mengungkapkan bahwa hingga bulan Juni 2023, telah terjadi 213 kali penghentian layang-layang, padahal musim layang-layang belum mencapai puncaknya.

"Selama tahun 2021, terjadi 6 kali gangguan kelistrikan pada jaringan 150Kv. Angka ini turun menjadi 4 kali pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 sudah terjadi 2 kali gangguan kelistrikan," ungkap Made Arya, Selasa (27/6). Untuk jaringan 20Kv, tercatat 25 kali gangguan kelistrikan pada tahun 2021, meningkat menjadi 28 kali pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 sudah terjadi 27 kali gangguan, sambungnya.

Bercermin dari kejadian itu PT PLN UID Bali secara konsisten mengingatkan pentingnya berhati-hati saat bermain layang-layang. Meskipun layang-layang merupakan bagian dari budaya yang tidak mungkin dihilangkan, upaya minimal harus dilakukan untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan diri sendiri dan jaringan listrik.

"Jaringan listrik memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan termasuk objek vital nasional, katanya mewanti-wanti.

Apabila layang-layang menyebabkan kerusakan serius pada jaringan listrik dan menimbulkan kerugian yang besar, maka dapat berujung pada proses hukum. PLN merupakan objek vital nasional, dan jika terjadi kerugian besar, polisi akan mengambil tindakan tegas.

Selain itu, PLN juga melakukan sosialisasi hingga tingkat masyarakat desa dan berkolaborasi dengan kepala desa. PLN turun ke desa-desa untuk mempelajari lebih lanjut mengenai keberadaan komunitas layangan di sana. Komunitas layangan juga mendapatkan pendidikan agar mengetahui bagaimana cara bermain layang-layang dengan aman untuk semua pihak di sekitarnya.

"PLN mendukung kegiatan layang-layang dengan memberikan arahan yang efektif secara bersama-sama," pungkasnya. 

wartawan
ARW
Category

Dewan Badung Usulkan Membangun Taksi Laut dari Canggu Menuju Bandara

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah kemacetan masih menjadi momok di Kabupaten Badung. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung selain membangun jalan baru agar menyiapkan tranportasi altenatif guna mengurai masalah kemacetan lalu lintas ini. Salah satu transportasi alternatif yang diusulkan adalah penyediaan transportasi laut atau taksi laut. 

Baca Selengkapnya icon click

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Hijau Mahasiswa PNB di Desa Jagapati: Ketika Ilmu, Inovasi, dan Cinta Lingkungan Menyatu dalam KKN-PPM 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah pagi yang tenang di Desa Jagapati, aroma tanah basah menyambut mentari yang perlahan muncul di balik pepohonan. Di antara alunan suara burung dan deru angin persawahan, tampak sekelompok anak muda berseragam almamater berwarna krem mulai beraktivitas. Bukan untuk berlibur, bukan pula untuk sekadar menyepi dari hiruk pikuk perkuliahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.